Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara Nadalsyah menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) terhadap pidato bupati terkait rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2023.
Sehubungan dengan pertanyaan yang disampaikan Fraksi PKB mengenai sejauh mana anggaran belanja pada rancangan APBD perubahan 2023 berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, serta program apa saja dan berapa anggaran yang di rencanakan untuk pemenuhan ketiga program tersebut.
“Dapat kami jelaskan bahwa Pemkab Barito Utara telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) pada SPM bidang pendidikan dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan,” kata Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijabarkan dalam program pendidikan anak usia dini, program pendidikan dasar dan program pendidikan kesetaraan.
Untuk bidang kesehatan, katanya, Pemkab Barito Utara secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi kesehatan minimal 10 persen dari belanja daerah di luar gaji.
"Hal itu sesuai diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijabarkan dalam program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman dan program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan," kata dia.
Lebih lanjut Nadalsyah, dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat, Pemkab menyediakan anggaran untuk mendukung tugas tim pengendalian inflasi daerah (TPID), pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dijelaskan Bupati, anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga urusan tersebut sebesar Rp714,4 miliar, yaitu urusan pendidikan sebesar Rp443,2 miliar, urusan kesehatan Rp260,2 miliar, serta urusan perdagangan Rp10,9 miliar, hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selanjutnya, kata bupati, pertanyaan mengenai strategi Pemkab Barito Utara dalam rangka mendukung program pemerintah pusat terkait penanganan dampak BBM maupun program Pemkab Barito Utara sendiri dalam menyikapi dampak kenaikan harga BBM tersebut.
Bupati Nadalsyah menjelaskan bahwa terkait BBM Pemkab Barito Utara mengikuti kebijakan pemerintah pusat mengingat urusan pemerintahan bidang minyak dan gas menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Terkait pertanyaan mengenai apakah dengan sisa bulan yang ada pada tahun 2023 ini Pemkab Barito Utara masih dapat mencapai target perolehan pendapatan asli daerah (PAD). “Dapat kami sampaikan bahwa Pemkab Barito Utara optimis dapat mencapai target perolehan PAD melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkasnya.
Sehubungan dengan pertanyaan yang disampaikan Fraksi PKB mengenai sejauh mana anggaran belanja pada rancangan APBD perubahan 2023 berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian, serta program apa saja dan berapa anggaran yang di rencanakan untuk pemenuhan ketiga program tersebut.
“Dapat kami jelaskan bahwa Pemkab Barito Utara telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) pada SPM bidang pendidikan dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan,” kata Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijabarkan dalam program pendidikan anak usia dini, program pendidikan dasar dan program pendidikan kesetaraan.
Untuk bidang kesehatan, katanya, Pemkab Barito Utara secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi kesehatan minimal 10 persen dari belanja daerah di luar gaji.
"Hal itu sesuai diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang dijabarkan dalam program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman dan program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan," kata dia.
Lebih lanjut Nadalsyah, dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat, Pemkab menyediakan anggaran untuk mendukung tugas tim pengendalian inflasi daerah (TPID), pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dijelaskan Bupati, anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga urusan tersebut sebesar Rp714,4 miliar, yaitu urusan pendidikan sebesar Rp443,2 miliar, urusan kesehatan Rp260,2 miliar, serta urusan perdagangan Rp10,9 miliar, hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selanjutnya, kata bupati, pertanyaan mengenai strategi Pemkab Barito Utara dalam rangka mendukung program pemerintah pusat terkait penanganan dampak BBM maupun program Pemkab Barito Utara sendiri dalam menyikapi dampak kenaikan harga BBM tersebut.
Bupati Nadalsyah menjelaskan bahwa terkait BBM Pemkab Barito Utara mengikuti kebijakan pemerintah pusat mengingat urusan pemerintahan bidang minyak dan gas menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Terkait pertanyaan mengenai apakah dengan sisa bulan yang ada pada tahun 2023 ini Pemkab Barito Utara masih dapat mencapai target perolehan pendapatan asli daerah (PAD). “Dapat kami sampaikan bahwa Pemkab Barito Utara optimis dapat mencapai target perolehan PAD melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkasnya.