Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melaksanakan pengawalan terhadap pengiriman bahan bakar minyak (BBM) di daerah setempat melalui dua pos pendataan dan pengawasan, untuk memastikan semuanya terdistribusi sesuai dengan peruntukan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah Anang Dirjo dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu, menjelaskan, pendataan dan pengawasan dengan prioritas BBM jenis industri dilaksanakan oleh Satgas Pengawasan Penyaluran BBM dengan berjaga di pos yang telah ditentukan.
"Pos pendataan dan pengawasan penyaluran BBM berada di dua lokasi yaitu di Pos Pasar Panas Benua Lima, Kabupaten Barito Timur dan di Pos Taruna Jaya, Kabupaten Pulang Pisau," terangnya.
Dia menjelaskan dari kegiatan pengawasan penyaluran BBM yang dilakukan pada 5-8 September 2023 pada dua lokasi pengawasan itu, tercatat sebanyak 202 unit armada truk tangki yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah untuk pengawasan di Barito Timur (Bartim), dengan volume BBM sebanyak 1.735.000 liter.
Sedangkan untuk wilayah Pulang Pisau (Pulpis) yakni sebanyak 380 unit armada dengan volume BBM adalah sebanyak 3.777.000 liter. Bahan bakar yang disalurkan yakni Pertamax, Pertamax Dex, Pertamax Bulk, Petra Bio, Solar, Bio Solar, Bio Diesel, Pertalite, Dexlite, Akra Sol, hingga Pro Diesel Bio.
"Kegiatan pendataan dan pengawasan tersebut dilakukan selama empat hari berturut-turut selama 24 jam,” jelasnya.
Baca juga: Wagub: Optimalisasi pertanian bagian dari pengendalian inflasi di Kalteng
Lebih lanjut Anang Dirjo menjabarkan, kegiatan pendataan dan pengawasan terlaksana atas kerja sama Bapenda Kalimantan Tengah bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Satpol PP Kalimantan Tengah, Polres Barito Timur, Polsek Benua Lima, Polres Pulang Pisau, UPTPPD Tamiang Layang, serta UPTPPD Puruk Cahu.
"Kegiatan pendataan dan pengawasan penyaluran BBM yang rutin dilakukan setiap tahun ini, bertujuan untuk menekan terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran atas kewajiban wajib pungut (WP) pajak sesuai ketentuan dan regulasi," tutupnya.
Baca juga: DPMPTSP Kalteng optimalkan penyediaan data dan peta potensi usaha
Baca juga: Pemprov Kalteng bersama Bulog mulai penyaluran Bantuan Pangan Beras tahap dua
Baca juga: Pemprov Kalteng bangun pabrik pakan di Kotim penuhi kebutuhan daerah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah Anang Dirjo dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu, menjelaskan, pendataan dan pengawasan dengan prioritas BBM jenis industri dilaksanakan oleh Satgas Pengawasan Penyaluran BBM dengan berjaga di pos yang telah ditentukan.
"Pos pendataan dan pengawasan penyaluran BBM berada di dua lokasi yaitu di Pos Pasar Panas Benua Lima, Kabupaten Barito Timur dan di Pos Taruna Jaya, Kabupaten Pulang Pisau," terangnya.
Dia menjelaskan dari kegiatan pengawasan penyaluran BBM yang dilakukan pada 5-8 September 2023 pada dua lokasi pengawasan itu, tercatat sebanyak 202 unit armada truk tangki yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah untuk pengawasan di Barito Timur (Bartim), dengan volume BBM sebanyak 1.735.000 liter.
Sedangkan untuk wilayah Pulang Pisau (Pulpis) yakni sebanyak 380 unit armada dengan volume BBM adalah sebanyak 3.777.000 liter. Bahan bakar yang disalurkan yakni Pertamax, Pertamax Dex, Pertamax Bulk, Petra Bio, Solar, Bio Solar, Bio Diesel, Pertalite, Dexlite, Akra Sol, hingga Pro Diesel Bio.
"Kegiatan pendataan dan pengawasan tersebut dilakukan selama empat hari berturut-turut selama 24 jam,” jelasnya.
Baca juga: Wagub: Optimalisasi pertanian bagian dari pengendalian inflasi di Kalteng
Lebih lanjut Anang Dirjo menjabarkan, kegiatan pendataan dan pengawasan terlaksana atas kerja sama Bapenda Kalimantan Tengah bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Satpol PP Kalimantan Tengah, Polres Barito Timur, Polsek Benua Lima, Polres Pulang Pisau, UPTPPD Tamiang Layang, serta UPTPPD Puruk Cahu.
"Kegiatan pendataan dan pengawasan penyaluran BBM yang rutin dilakukan setiap tahun ini, bertujuan untuk menekan terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran atas kewajiban wajib pungut (WP) pajak sesuai ketentuan dan regulasi," tutupnya.
Baca juga: DPMPTSP Kalteng optimalkan penyediaan data dan peta potensi usaha
Baca juga: Pemprov Kalteng bersama Bulog mulai penyaluran Bantuan Pangan Beras tahap dua
Baca juga: Pemprov Kalteng bangun pabrik pakan di Kotim penuhi kebutuhan daerah