Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan peralatan penunjang usaha kepada 50 pelaku UMKM di daerah setempat yang bersumber dari dana fiskal.
Kepala Bidang UMKM di DPKUKMP Kota Palangka Raya, Endang Suryani di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bantuan yang disalurkan kepada pelaku UMKM tersebut sesuai proposal permohonan yang disampaikan ke instansi terkait.
"Alat bantuan yang diserahkan kepada pelaku UMKM tersebut berjumlah 114 item yakni berupa kompor berupa freezer, termos nasi, etalase, kompor gas tungku mata seribu, panci, blender, wajan serta lain sebagainya," katanya.
Endang mengungkapkan, bagi mereka yang mendapatkan bantuan tersebut tentunya berdasarkan penilaian dari Bidang UMKM di DPKUKMP Palangka Raya.
Syarat untuk mendapatkan bantuan itu adalah mereka yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kota Palangka Raya.
"Kemudian itu alamat usahanya juga jelas dan bangunan usahanya juga harus di foto untuk dilampirkan sehingga itu menjadi penilaian kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Kabid UMKM tersebut menambahkan, untuk barang-barang bantuan yang diberikan kepada 50 pelaku UMKM tersebut sama sekali tidak boleh dijual atau dipindah tangankan ke orang lain.
Kemudian usahanya benar-benar jalan, sehingga bantuan tersebut bisa mendorong untuk berkembangnya usaha pelaku UMKM yang ada di Palangka Raya.
"Kami juga akan melakukan monitoring terhadap mereka yang mendapatkan bantuan dari kita. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan mereka usai menerima bantuan apakah berkembang usahanya atau tidak sehingga itu bisa menjadi catatan kita," tutur Endang Suryani.
Dari pantauan di lapangan, penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Bahkan penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palangka Raya Avina Fairid Naparin beserta forkompinda lainnya.
Kepala Bidang UMKM di DPKUKMP Kota Palangka Raya, Endang Suryani di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bantuan yang disalurkan kepada pelaku UMKM tersebut sesuai proposal permohonan yang disampaikan ke instansi terkait.
"Alat bantuan yang diserahkan kepada pelaku UMKM tersebut berjumlah 114 item yakni berupa kompor berupa freezer, termos nasi, etalase, kompor gas tungku mata seribu, panci, blender, wajan serta lain sebagainya," katanya.
Endang mengungkapkan, bagi mereka yang mendapatkan bantuan tersebut tentunya berdasarkan penilaian dari Bidang UMKM di DPKUKMP Palangka Raya.
Syarat untuk mendapatkan bantuan itu adalah mereka yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kota Palangka Raya.
"Kemudian itu alamat usahanya juga jelas dan bangunan usahanya juga harus di foto untuk dilampirkan sehingga itu menjadi penilaian kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Kabid UMKM tersebut menambahkan, untuk barang-barang bantuan yang diberikan kepada 50 pelaku UMKM tersebut sama sekali tidak boleh dijual atau dipindah tangankan ke orang lain.
Kemudian usahanya benar-benar jalan, sehingga bantuan tersebut bisa mendorong untuk berkembangnya usaha pelaku UMKM yang ada di Palangka Raya.
"Kami juga akan melakukan monitoring terhadap mereka yang mendapatkan bantuan dari kita. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan mereka usai menerima bantuan apakah berkembang usahanya atau tidak sehingga itu bisa menjadi catatan kita," tutur Endang Suryani.
Dari pantauan di lapangan, penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Bahkan penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palangka Raya Avina Fairid Naparin beserta forkompinda lainnya.