Sukamara (ANTARA) - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukamara yang melaksanakan berbagai program dan kegiatan serta inovasi dalam percepatan penurunan stunting.
"Termasuk terselenggaranya audit kasus stunting yang akan dilakukan paparan kasus dan penyusunan rencana tindak lanjut," kata perwakilan TPPS Kalimantan Tengah Chandra Fuji Asmara yang merupakan Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Kalimantan Tengah di Sukamara, Kamis.
Dia mengatakan, semua itu merupakan bukti komitmen kuat Pemkab Sukamara, sehingga diharapkan semua yang telah dilakukan memberi kontribusi positif dalam penurunan stunting Sukamara menuju target 16,4 persen pada 2024.
Disampaikannya, stunting merupakan salah satu isu nasional yang nyata dan menjadi permasalahan semua. Stunting harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu serta terintegrasi melalui kolaborasi pemerintah, swasta, serta masyarakat.
“Sebagai komitmen bersama, Pemprov Kalteng mengajak secara bersama-sama melalui Pergub Kalteng Nomor 22 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi 2023-2024 untuk melaksanakan perwujudan rencana aksi daerah secara terintegrasi dan kolaborasi,” terangnya.
Baca juga: Bank Kalteng beri dukungan penuh, optimalkan budi daya udang vaname di Sukamara
Hal tersebut agar Pemkab Sukamara dapat mengerakkan kelompok masyarakat, pihak swasta, instansi, organisasi dan lainnya untuk memiliki kepedulian dan kepekaan sosial kepada mereka yang berisiko stunting.
“Prevalensi stunting Kalteng di posisi 26,9 persen dan kita memiliki PR besar guna mencapai target 15,38 persen pada 2024. Karena itu, melalui audit kasus stunting ini diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata dalam pencapaian target prevalensi tersebut,” harapnya.
Dia menegaskan, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan. Adapun selama ini yang menjadi salah satu kelemahan adalah berkaitan masalah pelaporan.
"Karena itu kami mengingatkan untuk tertib administrasi, dokumentasi dan pelaporan. Untuk Sukamara pelaporannya sudah seratus persen dan telah terbentuk TPPS baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan, ini sangat baik,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara sempurnakan KLHS RPJPD
Baca juga: Bupati Sukamara: NPHD wujud komitmen pemkab dalam menyukseskan pemilu
"Termasuk terselenggaranya audit kasus stunting yang akan dilakukan paparan kasus dan penyusunan rencana tindak lanjut," kata perwakilan TPPS Kalimantan Tengah Chandra Fuji Asmara yang merupakan Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Kalimantan Tengah di Sukamara, Kamis.
Dia mengatakan, semua itu merupakan bukti komitmen kuat Pemkab Sukamara, sehingga diharapkan semua yang telah dilakukan memberi kontribusi positif dalam penurunan stunting Sukamara menuju target 16,4 persen pada 2024.
Disampaikannya, stunting merupakan salah satu isu nasional yang nyata dan menjadi permasalahan semua. Stunting harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu serta terintegrasi melalui kolaborasi pemerintah, swasta, serta masyarakat.
“Sebagai komitmen bersama, Pemprov Kalteng mengajak secara bersama-sama melalui Pergub Kalteng Nomor 22 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi 2023-2024 untuk melaksanakan perwujudan rencana aksi daerah secara terintegrasi dan kolaborasi,” terangnya.
Baca juga: Bank Kalteng beri dukungan penuh, optimalkan budi daya udang vaname di Sukamara
Hal tersebut agar Pemkab Sukamara dapat mengerakkan kelompok masyarakat, pihak swasta, instansi, organisasi dan lainnya untuk memiliki kepedulian dan kepekaan sosial kepada mereka yang berisiko stunting.
“Prevalensi stunting Kalteng di posisi 26,9 persen dan kita memiliki PR besar guna mencapai target 15,38 persen pada 2024. Karena itu, melalui audit kasus stunting ini diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata dalam pencapaian target prevalensi tersebut,” harapnya.
Dia menegaskan, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan. Adapun selama ini yang menjadi salah satu kelemahan adalah berkaitan masalah pelaporan.
"Karena itu kami mengingatkan untuk tertib administrasi, dokumentasi dan pelaporan. Untuk Sukamara pelaporannya sudah seratus persen dan telah terbentuk TPPS baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan, ini sangat baik,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara sempurnakan KLHS RPJPD
Baca juga: Bupati Sukamara: NPHD wujud komitmen pemkab dalam menyukseskan pemilu