Bupati Pulang Pisau ingatkan kades harus miliki kemampuan kelola desa
Sabtu, 23 September 2023 15:03 WIB
Peningkatan kapasitas bagi aparatur kepala desa di GPU Handep Hapakat, Pulang Pisau, Jumat (23/9/2023). (ANTARA/Adi Waskito)
Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang mengingatkan kepala desa (kades) agar memiliki kemampuan dalam mengelola desa serta menjadi pelayan dan pengayom masyarakat.
“Konsep ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya agar bisa tercipta keselarasan dan harmonisasi yang terintegrasi, menuju sebuah pembangunan lebih baik,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Jumat.
Dia mengatakan, dari hasil Indeks Desa Membangun (IDM) yang merujuk berdasarkan Permen Desa tentang IDM tahun 2022, dari sebanyak 95 desa di kabupaten setempat masih ditemukan dua desa yang masuk kategori tertinggal, 41 desa berkembang dan 52 desa sudah dalam kategori maju.
"Dari data ini masih banyak yang harus dibenahi dan dikerjakan. Salah satunya bagaimana kades memiliki kemampuan dalam memahami tuntutan dalam pengelolaan desa,” paparnya.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau salurkan ratusan juta bonus atlet
Dikatakannya tuntutan pengelolaan desa akuntabel dan transparan serta wawasan kades dalam melihat isu-isu terkini agar kepala desa tidak tertinggal. Seluruh elemen di desa harus memiliki niat, usaha dan kerja membangun serta menyejahterakan masyarakat.
"Kades harus berperan menjadi wakil pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," terangnya.
Dirinya optimis apabila desa menjadi kuat dan mandiri, artinya kabupaten setempat akan maju serta berkembang dan inilah yang menjadi konsep keselarasan dan harmonisasi terintegrasi dalam membangun.
Pudjirustaty menyampaikan peran camat, kades dan tenaga kesehatan, diharap bisa menciptakan sebuah perubahan seperti dalam melakukan pencegahan dan menangani problem sosial yang ada di desa. Salah satunya stunting yang menjadi perhatian dan prioritas pemerintah sekarang ini.
Dirinya juga menyambut baik kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa yang dilaksanakan BPKP RI Kalimantan Tengah dan DPD RI. Materi yang diberikan bisa membuka pikiran dan wawasan bagi para kades di kabupaten setempat.
Baca juga: Sejumlah jabatan di Pemkab Pulang Pisau terisi, dua camat berganti
Baca juga: Masalah stunting perlu perhatian serius kades, kata Teras Narang
Baca juga: Resmikan Kantor Kecamatan Pandih, Bupati Pulpis minta pelayanan ke masyarakat dioptimalkan
“Konsep ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya agar bisa tercipta keselarasan dan harmonisasi yang terintegrasi, menuju sebuah pembangunan lebih baik,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Jumat.
Dia mengatakan, dari hasil Indeks Desa Membangun (IDM) yang merujuk berdasarkan Permen Desa tentang IDM tahun 2022, dari sebanyak 95 desa di kabupaten setempat masih ditemukan dua desa yang masuk kategori tertinggal, 41 desa berkembang dan 52 desa sudah dalam kategori maju.
"Dari data ini masih banyak yang harus dibenahi dan dikerjakan. Salah satunya bagaimana kades memiliki kemampuan dalam memahami tuntutan dalam pengelolaan desa,” paparnya.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau salurkan ratusan juta bonus atlet
Dikatakannya tuntutan pengelolaan desa akuntabel dan transparan serta wawasan kades dalam melihat isu-isu terkini agar kepala desa tidak tertinggal. Seluruh elemen di desa harus memiliki niat, usaha dan kerja membangun serta menyejahterakan masyarakat.
"Kades harus berperan menjadi wakil pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," terangnya.
Dirinya optimis apabila desa menjadi kuat dan mandiri, artinya kabupaten setempat akan maju serta berkembang dan inilah yang menjadi konsep keselarasan dan harmonisasi terintegrasi dalam membangun.
Pudjirustaty menyampaikan peran camat, kades dan tenaga kesehatan, diharap bisa menciptakan sebuah perubahan seperti dalam melakukan pencegahan dan menangani problem sosial yang ada di desa. Salah satunya stunting yang menjadi perhatian dan prioritas pemerintah sekarang ini.
Dirinya juga menyambut baik kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa yang dilaksanakan BPKP RI Kalimantan Tengah dan DPD RI. Materi yang diberikan bisa membuka pikiran dan wawasan bagi para kades di kabupaten setempat.
Baca juga: Sejumlah jabatan di Pemkab Pulang Pisau terisi, dua camat berganti
Baca juga: Masalah stunting perlu perhatian serius kades, kata Teras Narang
Baca juga: Resmikan Kantor Kecamatan Pandih, Bupati Pulpis minta pelayanan ke masyarakat dioptimalkan
Pewarta : Adi Waskito
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PT Jamkrindo-Pemkab Pulang Pisau perkuat jaminan kontraktor gagal penuhi kewajiban
15 April 2026 16:48 WIB
DLHK Pulang Pisau perkuat pengawasan pengelolaan sampah dan limbah dapur SPPG
15 April 2026 7:49 WIB
Waket DPRD Pulang Pisau akui sektor pendidikan ikut terdampak efisiensi anggaran
14 April 2026 17:23 WIB
Festival Literasi Harati ajarkan generasi muda Pulang Pisau cerdas memilah informasi
10 April 2026 7:02 WIB
Terpopuler - Pulang Pisau
Lihat Juga
PT Jamkrindo-Pemkab Pulang Pisau perkuat jaminan kontraktor gagal penuhi kewajiban
15 April 2026 16:48 WIB
DLHK Pulang Pisau perkuat pengawasan pengelolaan sampah dan limbah dapur SPPG
15 April 2026 7:49 WIB
Waket DPRD Pulang Pisau akui sektor pendidikan ikut terdampak efisiensi anggaran
14 April 2026 17:23 WIB
Festival Literasi Harati ajarkan generasi muda Pulang Pisau cerdas memilah informasi
10 April 2026 7:02 WIB