Legislator Palangka Raya Lakukan Studi Banding ke Kementerian Keuangan

Senin, 25 September 2023 17:20 WIB

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, yakni dari Komisi A DPRD Palangka Raya melakukan studi banding Kementerian Keuangan Dirjen Perimbangan Keuangan. Salah satu yang dibahas dalam studi banding itu yakni terkat peraturan perundang-undangan.

"Ada beberapa poin yang dikonsultasikan termasuk juga regulasi dalam tata niaga secara digital sosial media," kata Anggota Komisi A, Rusdiansyah, Senin.

Dia menilai adanya fenomena sosial media yang berubah menjadi e-commerce perlu dibuat regulasi.

Sebab, adanya social-commerce saat ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada UMKM yang ada, jika tidak segera diatur. 

Untuk itu, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang akan membuat regulasi terkait perdagangan digital dalam media sosial.
“Kami juga mendukung upaya pengaturan dalam dunia dagang itu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus cepat merespon segala perkembangan teknologi. Hal ini supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat. 
 

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

DPRD Kotim setujui Raperda Masyarakat Hukum Adat Dayak dan KLA

49 menit lalu

Waspada kebakaran, masyarakat diminta pastikan instalasi listrik di rumah aman

1 jam lalu

DPRD Kalteng minta pemerintah selaraskan pembangunan pusat di daerah

1 jam lalu

Waket DPRD Kotim minta sopir truk CPO didisiplinkan

1 jam lalu

Masyarakat Palangka Raya diminta hindari calo saat urus administrasi kependudukan

1 jam lalu
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib