DPRD Gumas usulkan pengangkatan calon bupati terpilih ke Kemendagri

id DPRD Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Gunung Mas, Gunung Mas, Kalteng, Gumas, Binartha

DPRD Gumas usulkan pengangkatan calon bupati terpilih ke Kemendagri

Ketua DPRD Gumas Binartha, disaksikan paslon terpilih Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing dan lainnya, menandatangani berita acara saat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (14/1/2024). ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengusulkan pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten setempat, yakni Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing, kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Kami mengusulkan pengesahan pengangkatan Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030," kata Ketua DPRD Gumas Binartha saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.

Dikatakan, pengesahan pengangkatan itu berdasarkan ketentuan Pasal 160 dan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Kota menjadi Undang-Undang.

Selain itu, memperhatikan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas Nomor 736 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2024 tertanggal 9 Januari 2025. Kemudian berita acara Nomor : 3/PL.02.7-BA/6210/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih 2024 tertanggal 9 Januari 2025.

Selanjutnya memperhatikan Keputusan KPU Gumas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Gumas 2024 tertanggal 9 Januari 2025. Termasuk memperhatikan surat KPU Gumas Nomor : 9/PL.02.7-Und/6210/2025, tanggal 9 Januari 2025, perihal usulan pengesahan dan pengangkatan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Gumas tahun 2024.

"Ini merupakan salah satu syarat untuk disampaikan kepada Mendagri RI melalui Gubernur Kalteng," papar Binartha.

Baca juga: Dana Desa untuk 114 desa se-Gumas capai Rp92,6 miliar

Usulan pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, dan Wakil Ketua II Espriadi. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Jaya dan Efrensia, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Jaya S Monong bersyukur berbagai tahapan pilkada di kabupaten setempat bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan pilkada di daerah setempat.

"Untuk waktu pelantikan, kami menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Kemendagri," demikian Jaya.

Baca juga: DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II

Baca juga: Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'

Baca juga: DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa