
Legislator Barut minta ASN profesional dan akuntabel melalui bimtek PBJ

Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat di Banjarbaru.
“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni di Muara Teweh, Sabtu (24/1).
Dia menekankan kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, serta staf teknis.
DPRD berharap ASN yang mengikuti bimtek dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap kegiatan pengadaan di perangkat daerah.
“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” ujar Rosi Wahyuni.
Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagai pedoman terbaru yang menjadi perubahan kedua dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara Sunarty S, menjelaskan bahwa peserta dibekali keterampilan teknis dalam memanfaatkan e-purchasing, pengelolaan swakelola, serta pemahaman kewenangan pelaku PBJ, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
