Logo Header Antaranews Kalteng

Ketua Komisi II DPRD Barut minta peningkatan kepatuhan wajib pajak

Selasa, 17 Februari 2026 21:13 WIB
Image Print
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Taufik Nugraha. ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara Taufik Nugraha mengapresiasi terhadap langkah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) setempat yang dinilai proaktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah BPPD yang mendekatkan layanan pembayaran PBB kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang mudah dan cepat, masyarakat tentu akan lebih patuh, dan ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan,” ujar Taufik Nugraha di Muara Teweh, Selasa (20/1).

Menurut dia inovasi pelayanan jemput bola seperti ini sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

"Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah ini," katanya.

Dengan adanya layanan pembayaran PBB keliling ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta mampu memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di berbagai sektor.

BPPD Kabupaten Barito Utara membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di lapangan guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

Layanan pembayaran PBB keliling ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Januari 2026, bertempat di area Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh, dengan waktu pelayanan pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.

Kegiatan tersebut menyasar warga RT 009 Kelurahan Lanjas, khususnya di kawasan Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti, serta masyarakat sekitar kawasan Dermaga. Melalui sistem jemput bola ini, warga dapat melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang langsung ke kantor BPPD.



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026