WHO minta negara-negara melarang rokok dan vape di sekolah

Rabu, 27 September 2023 16:03 WIB

Jenewa (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.

Industri tembakau "tanpa lelah" menyasar kaum muda, sebab 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun, seperti yang ditekankan dalam pedoman dan perangkat baru untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah di banyak negara, menurut pernyataan WHO.

"Produk-produk rokok juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya minim peringatan kesehatan," ungkap badan PBB tersebut.

"Baik ketika duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan atau menunggu di halte bis, kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan emisi vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini," kata direktur promosi kesehatan WHO, Ruediger Krech.

Pedoman dan perangkat WHO tersebut merupakan buku petunjuk bagi sekolah-sekolah untuk membuat lingkungan mereka bebas nikotin dan tembakau.

Baca juga: Produk tembakau alternatif bantu kurangi kebiasaan merokok

Di dalamnya ada petunjuk satu per satu tentang cara-cara mencapai tujuan itu, dengan menggunakan pendekatan "seluruh kegiatan sekolah" yang melibatkan guru, staf, murid, wali murid dan juga pihak lainnya.

Selain melarang zat nikotin dan tembakau di kawasan sekolah, pedoman itu juga menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi kaum muda.

Pertama, melarang penjualan produk nikotin dan tembakau dekat sekolah. Kedua, melarang produk dan iklan nikotin dan tembakau baik secara langsung maupun tidak langsung di dekat sekolah dan ketiga menolak dukungan (sponsor) atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin.

Negara-negara yang sukses menerapkan kebijakan untuk mendukung lingkungan sekolah dan kampus yang bebas nikotin dan tembakau versi WHO, antara lain India, Indonesia, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi dan Ukraina.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Rokok elektrik berdampak buruk untuk kesuburan?

Baca juga: Seorang anak dilarikan ke rumah sakit diduga keracunan vape

Baca juga: Pentingnya edukasi risiko kesehatan produk tembakau alternatif

Pewarta : Asri Mayang Sari
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Terlilit utang di bank, pria di Palangka Raya nekat curi rokok senilai Rp240 juta

10 October 2024 20:54 Wib

Bea Cukai Sampit gencar tindak peredaran rokok ilegal

25 September 2024 14:36 Wib

Perlunya penelitian lebih lanjut soal wacana aturan kemasan rokok polos

20 September 2024 15:32 Wib

Industri tembakau alternatif pertanyakan aturan kebijakan kemasan polos tanpa merek

12 September 2024 15:41 Wib

Bea Cukai dan ekspedisi kerja sama cegah peredaran rokok ilegal

05 August 2024 11:42 Wib
Terpopuler

Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala

DPRD Kotawaringin Timur - 08 November 2024 6:30 Wib

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib