Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksanaan pembelajaran di sekolah di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dilakukan secara jarak jauh akibat kabut asap tebal yang masih menyelimuti wilayah setempat.
"Pembelajaran untuk jenjang, TK, PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan di bawah kewenangan Disdik Palangka Raya dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar di rumah dari kemarin sampai akhir pekan ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Jumat.
Kebijakan ini pun diambil Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sebagai upaya melindungi siswa dari ancaman bahaya udara di kota setempat yang masuk kategori berbahaya atau zona hitam.
Kategori berbahaya itu terjadi karena wilayah Kota Palangka Raya masih marak terjadi kebakaran lahan dan sejak beberapa waktu lalu kondisi udara diselimuti kabut asap tebal.
Jayani mengatakan, selama pembelajaran jarak jauh, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selaku mengimbau peserta didik tak melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Pendidik dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah dengan memperhatikan kesehatannya dan terus memantau dan memberikan panduan pembelajaran jarak jauh pada peserta didik.
Baca juga: KLHK segel lahan milik PT PGK di Palangka Raya
"Nanti usai 7 Oktober, kami akan kembali mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkomunikasi dengan pihak terkait apakah PJJ dilanjutkan atau tidak," kata Jayani.
Dampak maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Sementara itu, pada (6/10) pukul 17.00 aplikasi ISPUnet ataupun laman https://ispu.menlhk.go.id yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tak dapat menunjukkan kualitas udara di Kota Palangka Raya. Nilai-nilai yang seharusnya terpantau pada unsur-unsur di udara seperti PM2,5, PM10, CO dan sebagainya tertera nilai O (nol).
Namun demikian, pada hari sebelumnya dan waktu yang sama aplikasi ISPUnet menunjukkan kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk pada kategori berbahaya atau kategori hitam.
Baca juga: BPPRD-Satpol PP bagikan masker antisipasi dampak kabut asap
Baca juga: Berikut luasan lahan gambut terbakar di Palangka Raya
Baca juga: DPRD Palangka Raya bangga TNI terlibat dalam pembangunan daerah
"Pembelajaran untuk jenjang, TK, PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan di bawah kewenangan Disdik Palangka Raya dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar di rumah dari kemarin sampai akhir pekan ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Jumat.
Kebijakan ini pun diambil Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sebagai upaya melindungi siswa dari ancaman bahaya udara di kota setempat yang masuk kategori berbahaya atau zona hitam.
Kategori berbahaya itu terjadi karena wilayah Kota Palangka Raya masih marak terjadi kebakaran lahan dan sejak beberapa waktu lalu kondisi udara diselimuti kabut asap tebal.
Jayani mengatakan, selama pembelajaran jarak jauh, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selaku mengimbau peserta didik tak melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Pendidik dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah dengan memperhatikan kesehatannya dan terus memantau dan memberikan panduan pembelajaran jarak jauh pada peserta didik.
Baca juga: KLHK segel lahan milik PT PGK di Palangka Raya
"Nanti usai 7 Oktober, kami akan kembali mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkomunikasi dengan pihak terkait apakah PJJ dilanjutkan atau tidak," kata Jayani.
Dampak maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Sementara itu, pada (6/10) pukul 17.00 aplikasi ISPUnet ataupun laman https://ispu.menlhk.go.id yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tak dapat menunjukkan kualitas udara di Kota Palangka Raya. Nilai-nilai yang seharusnya terpantau pada unsur-unsur di udara seperti PM2,5, PM10, CO dan sebagainya tertera nilai O (nol).
Namun demikian, pada hari sebelumnya dan waktu yang sama aplikasi ISPUnet menunjukkan kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk pada kategori berbahaya atau kategori hitam.
Baca juga: BPPRD-Satpol PP bagikan masker antisipasi dampak kabut asap
Baca juga: Berikut luasan lahan gambut terbakar di Palangka Raya
Baca juga: DPRD Palangka Raya bangga TNI terlibat dalam pembangunan daerah