Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan mengatakan, sejak awal Januari sampai 4 Oktober 2023 luas lahan gambut di daerah setempat yang terbakar mencapai 655,08 hektare.
"Jumlah ini tersebar di empat dari lima kecamatan di Palangka Raya, dengan jumlah 475 kali kejadian kebakaran lahan," kata Alman di Palangka Raya, Kamis.
Kejadian kebakaran lahan itu berasal terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya dengan jumlah 251 kejadian, Kecamatan Pahandut 67 kejadian, Kecamatan Sabangau 151 kejadian dan Kecamatan Bukit Batu enam kejadian. Sementara di Kecamatan Rakumpit tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran lahan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya bangga TNI terlibat dalam pembangunan daerah
"Berdasar pengalaman dan paparan para ahli, diduga kuat penyebab awal kebakaran lahan ini karena unsur kesengajaan atau juga karena adanya campur tangan manusia. Meski demikian, untuk menentukan itu pihak kepolisian yang berwenang memastikannya," kata Alman.
Dia mengimbau masyarakat untuk turut melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membakar lahan dengan tujuan apapun, selain itu juga memastikan lahan di sekitar miliknya juga tidak terbakar.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk sektor swasta di Kota Palangka Raya berperan aktif membantu pemerintah dalam upaya antisipasi dan upaya pemadaman kebakaran lahan yang saat ini telah berdampak pada munculnya kabut asap.
Saat ini, setiap hari, baik siang ataupun malam tim pemadam gabungan di lapangan juga terus melakukan pemadaman dan pembasahan lahan gambut. Kebakaran di lahan gambut juga sangat sulit dilakukan pemadaman.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya waspadai kebakaran lahan di kawasan pertanian
Kondisi lahan gambut yang berongga membuat petugas kesulitan menentukan titik api secara pasti. Bahkan beberapa kejadian, lahan gambut terbakar yang sebelumnya berhasil dipadamkan petugas, beberapa hari kemudian kembali muncul titik api.
Dampak maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Kemudian berdasar aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pukul 15.00 WIB, kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk pada kategori berbahaya atau kategori hitam.
Baca juga: Angkat harkat dan martabat, DAD Kalteng berkeinginan ada warga Dayak jadi jenderal TNI
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Layanan oksigen gratis sangat membantu kesehatan masyarakat
"Jumlah ini tersebar di empat dari lima kecamatan di Palangka Raya, dengan jumlah 475 kali kejadian kebakaran lahan," kata Alman di Palangka Raya, Kamis.
Kejadian kebakaran lahan itu berasal terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya dengan jumlah 251 kejadian, Kecamatan Pahandut 67 kejadian, Kecamatan Sabangau 151 kejadian dan Kecamatan Bukit Batu enam kejadian. Sementara di Kecamatan Rakumpit tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran lahan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya bangga TNI terlibat dalam pembangunan daerah
"Berdasar pengalaman dan paparan para ahli, diduga kuat penyebab awal kebakaran lahan ini karena unsur kesengajaan atau juga karena adanya campur tangan manusia. Meski demikian, untuk menentukan itu pihak kepolisian yang berwenang memastikannya," kata Alman.
Dia mengimbau masyarakat untuk turut melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membakar lahan dengan tujuan apapun, selain itu juga memastikan lahan di sekitar miliknya juga tidak terbakar.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk sektor swasta di Kota Palangka Raya berperan aktif membantu pemerintah dalam upaya antisipasi dan upaya pemadaman kebakaran lahan yang saat ini telah berdampak pada munculnya kabut asap.
Saat ini, setiap hari, baik siang ataupun malam tim pemadam gabungan di lapangan juga terus melakukan pemadaman dan pembasahan lahan gambut. Kebakaran di lahan gambut juga sangat sulit dilakukan pemadaman.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya waspadai kebakaran lahan di kawasan pertanian
Kondisi lahan gambut yang berongga membuat petugas kesulitan menentukan titik api secara pasti. Bahkan beberapa kejadian, lahan gambut terbakar yang sebelumnya berhasil dipadamkan petugas, beberapa hari kemudian kembali muncul titik api.
Dampak maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Kemudian berdasar aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pukul 15.00 WIB, kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk pada kategori berbahaya atau kategori hitam.
Baca juga: Angkat harkat dan martabat, DAD Kalteng berkeinginan ada warga Dayak jadi jenderal TNI
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Layanan oksigen gratis sangat membantu kesehatan masyarakat