Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sugiyanto mengatakan pihaknya mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan pertanian.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari penyuluh atau petani kalau sudah ada lahan pertanian terbakar. Namun ini tetap menjadi perhatian bagi kami untuk melakukan pencegahan," kata Sugiyanto di Palangka Raya, Kamis.
Upaya itu di antaranya dengan meningkatkan komunikasi dengan petani dan penyuluh dalam rangka deteksi dini kebakaran lahan di kawasan pertanian.
Kemudian juga dengan memberikan edukasi kepada para petani untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun, termasuk dengan tujuan membersihkan atau membuka lahan untuk pertanian.
Membersihkan atau membuka lahan dengan dibakar akan memberikan dampak negatif dari berbagai sektor, baik ekonomi, kesehatan lingkungan dan udara, ancaman kesehatan.
"Bahkan, juga dapat berdampak langsung pada sektor pertanian saat kebakaran di lahan gambut yang sulit dipadamkan merembet ke lahan pertanian," kata Sugiyanto.
Baca juga: Angkat harkat dan martabat, DAD Kalteng berkeinginan ada warga Dayak jadi jenderal TNI
Saat ini kebakaran lahan gambut di wilayah Kota Palangka Raya terus terjadi secara terus-menerus di berbagai titik. Selain di lahan kosong, kebakaran juga mendekati jalan raya, kawasan permukiman dan juga mengancam lahan pertanian.
Dampak maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Saat ini upaya pemadaman sejumlah titik karhutla di Kota Palangka Raya, terus ditanggulangi oleh BPBD bersama tim gabungan penanggulangan karhutla.
Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Kemudian berdasar aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pukul 15.00 WIB, kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk pada kategori berbahaya atau kategori hitam.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Layanan oksigen gratis sangat membantu kesehatan masyarakat
Baca juga: Asap ganggu jarak pandang di jalan poros Pulang Pisau-Palangka Raya
Baca juga: Legislator ingatkan warga Palangka Raya bijak gunakan medsos
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari penyuluh atau petani kalau sudah ada lahan pertanian terbakar. Namun ini tetap menjadi perhatian bagi kami untuk melakukan pencegahan," kata Sugiyanto di Palangka Raya, Kamis.
Upaya itu di antaranya dengan meningkatkan komunikasi dengan petani dan penyuluh dalam rangka deteksi dini kebakaran lahan di kawasan pertanian.
Kemudian juga dengan memberikan edukasi kepada para petani untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun, termasuk dengan tujuan membersihkan atau membuka lahan untuk pertanian.
Membersihkan atau membuka lahan dengan dibakar akan memberikan dampak negatif dari berbagai sektor, baik ekonomi, kesehatan lingkungan dan udara, ancaman kesehatan.
"Bahkan, juga dapat berdampak langsung pada sektor pertanian saat kebakaran di lahan gambut yang sulit dipadamkan merembet ke lahan pertanian," kata Sugiyanto.
Baca juga: Angkat harkat dan martabat, DAD Kalteng berkeinginan ada warga Dayak jadi jenderal TNI
Saat ini kebakaran lahan gambut di wilayah Kota Palangka Raya terus terjadi secara terus-menerus di berbagai titik. Selain di lahan kosong, kebakaran juga mendekati jalan raya, kawasan permukiman dan juga mengancam lahan pertanian.
Dampak maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.
Saat ini upaya pemadaman sejumlah titik karhutla di Kota Palangka Raya, terus ditanggulangi oleh BPBD bersama tim gabungan penanggulangan karhutla.
Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.
Kemudian berdasar aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pukul 15.00 WIB, kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk pada kategori berbahaya atau kategori hitam.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Layanan oksigen gratis sangat membantu kesehatan masyarakat
Baca juga: Asap ganggu jarak pandang di jalan poros Pulang Pisau-Palangka Raya
Baca juga: Legislator ingatkan warga Palangka Raya bijak gunakan medsos