Jakarta (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang dokter spesialis internis Alexander Randy Angiato untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
"Pada Selasa (10/10), tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Alexander Randy Angianto (dokter spesialis internis)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Akan tetapi, saksi tidak bisa hadir dan telah mengonfirmasi untuk minta penjadwalan ulang sehingga penyidik akan segera menjadwalkan pada kesempatan berikutnya.
Ali Fikri menjelaskan penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya terkait perkara tersebut, yaitu Panji Harjanto (ajudan Mentan Syahrul), M. Yunus (staf biro umum Kementan), dan Momom Rusmono (Sekjen Kementan periode 2019-2021). Namun, ketiganya juga tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca juga: Mantan atlet bulu tangkis ungkap fakta pertemuan SYL dan Firli
Ali Fikri mengingatkan para saksi untuk kooperatif dalam proses penyidikan perkara ini.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif dan hadir pada pemanggilan selanjutnya karena itu merupakan kewajiban hukum," tegasnya.
Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Baca juga: Dua eks pegawai diperiksa KPK soal temuan dokumen di kasus Kementan
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9), dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen, termasuk beberapa catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.
Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi milik Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).
Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
Baca juga: Jokowi minta seluruh pihak tunggu kedatangan Mentan Syahrul ke Indonesia
Baca juga: KPK gunakan pasal pemerasan dalam penyidikan korupsi di Kementan
Baca juga: 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan
"Pada Selasa (10/10), tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Alexander Randy Angianto (dokter spesialis internis)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Akan tetapi, saksi tidak bisa hadir dan telah mengonfirmasi untuk minta penjadwalan ulang sehingga penyidik akan segera menjadwalkan pada kesempatan berikutnya.
Ali Fikri menjelaskan penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya terkait perkara tersebut, yaitu Panji Harjanto (ajudan Mentan Syahrul), M. Yunus (staf biro umum Kementan), dan Momom Rusmono (Sekjen Kementan periode 2019-2021). Namun, ketiganya juga tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca juga: Mantan atlet bulu tangkis ungkap fakta pertemuan SYL dan Firli
Ali Fikri mengingatkan para saksi untuk kooperatif dalam proses penyidikan perkara ini.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif dan hadir pada pemanggilan selanjutnya karena itu merupakan kewajiban hukum," tegasnya.
Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Baca juga: Dua eks pegawai diperiksa KPK soal temuan dokumen di kasus Kementan
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9), dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen, termasuk beberapa catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.
Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi milik Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).
Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.
Baca juga: Jokowi minta seluruh pihak tunggu kedatangan Mentan Syahrul ke Indonesia
Baca juga: KPK gunakan pasal pemerasan dalam penyidikan korupsi di Kementan
Baca juga: 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan