Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Guntur Jagad Pradifta mendukung kegiatan pendataan objek pajak baru Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya rasa itu sangat bagus sekali ya. Jadi, saya sangat mendukung pendataan objek pajak baru tersebut, karena untuk menambah Pendapatan Asli Daerah kita juga,” katanya di Kuala Kapuas, Kamis.
Hal itu disampaikan legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait,
Adapun salah satu implementasi dari pendataan tersebut di lapangan, dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai melaksanakan pendataan objek pajak baru PBB di desa setempat.
Menurut pria yang akrab disapa Guntur ini, uang pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan oleh pemerintah untuk berbagai pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Jadi, masyarakat jangan ragu untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Karena uang pajak yang kita bayarkan itu akan digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan pembangunan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas berangkatkan personel penanganan karhutla di empat kecamatan
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini berharap kerja sama ini tidak hanya dilakukan dengan Desa Tumbang Mangkutup, namun juga bersama desa lainnya dalam rangka meningkatkan PAD Kapuas.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BPPRD Kapuas untuk melakukan perluasan objek pajak baru PBB di desa.
“Selain melakukan perluasan objek pajak baru, kami juga sekaligus melakukan evaluasi dan perbaikan data PBB agar semuanya bisa menjadi data yang lengkap di tingkat desa,” kata Suriato.
Baca juga: DPRD Kapuas dukung Sispam Kota pengamanan tahapan pemilu
Baca juga: Pemkab Kapuas sosialisasikan Perbup tentang tata naskah dinas
Baca juga: Kafilah Kapuas diharapkan dapat harumkan nama daerah di MTQ Kopri Kalteng
“Saya rasa itu sangat bagus sekali ya. Jadi, saya sangat mendukung pendataan objek pajak baru tersebut, karena untuk menambah Pendapatan Asli Daerah kita juga,” katanya di Kuala Kapuas, Kamis.
Hal itu disampaikan legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait,
Adapun salah satu implementasi dari pendataan tersebut di lapangan, dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai melaksanakan pendataan objek pajak baru PBB di desa setempat.
Menurut pria yang akrab disapa Guntur ini, uang pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan oleh pemerintah untuk berbagai pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Jadi, masyarakat jangan ragu untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Karena uang pajak yang kita bayarkan itu akan digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan pembangunan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas berangkatkan personel penanganan karhutla di empat kecamatan
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini berharap kerja sama ini tidak hanya dilakukan dengan Desa Tumbang Mangkutup, namun juga bersama desa lainnya dalam rangka meningkatkan PAD Kapuas.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BPPRD Kapuas untuk melakukan perluasan objek pajak baru PBB di desa.
“Selain melakukan perluasan objek pajak baru, kami juga sekaligus melakukan evaluasi dan perbaikan data PBB agar semuanya bisa menjadi data yang lengkap di tingkat desa,” kata Suriato.
Baca juga: DPRD Kapuas dukung Sispam Kota pengamanan tahapan pemilu
Baca juga: Pemkab Kapuas sosialisasikan Perbup tentang tata naskah dinas
Baca juga: Kafilah Kapuas diharapkan dapat harumkan nama daerah di MTQ Kopri Kalteng