Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada musim tanam April - September (Asep) 2023 telah memprogramkan asuransi usaha tani padi (AUTP) petani setempat seluas 245 hektare.
"Presmi asuransi itu dibayarkan 100 persen oleh pemerintah yakni 80 persen pemerintah pusat dan 20 persen pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Sugeng di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, Dinas Pertanian telah menyerahkan program AUTP kepada salah satu anggota kelompok tani (poktan) di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan.
Seorang anggota Poktan "Sari Rasa" di Desa Trahean menerima AUTP dikarenakan gagal panen karena serangan hama tikus dan burung (Poso) dengan nilai kerusakan di atas 75 persen.
"Petani itu mendapatkan asuransi seluas 1 hektare dengan nilai pergantian Rp6 juta,” katanya.
Sugeng mengatakan, tujuan AUTP adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.
"AUTP ini juga mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi," katanya.
Dia menjelaskan, sasaran penyelenggaraan program ini adalah terlindungi petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.
Baca juga: Pj Bupati Barut: Seni qasidah adalah budaya yang patut dilestarikan
Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.
Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.
"Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian," kata Sugeng.
Baca juga: Pj Bupati Barut minta apoteker awasi peredaran obat rawan disalahgunakan
Baca juga: Ketua DPRD harapkan Barito Utara raih yang terbaik di FSQ Kalteng
Baca juga: Ketua DPRD Barut apresiasi FGD dokumen keanekaragaman hayati
"Presmi asuransi itu dibayarkan 100 persen oleh pemerintah yakni 80 persen pemerintah pusat dan 20 persen pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Sugeng di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, Dinas Pertanian telah menyerahkan program AUTP kepada salah satu anggota kelompok tani (poktan) di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan.
Seorang anggota Poktan "Sari Rasa" di Desa Trahean menerima AUTP dikarenakan gagal panen karena serangan hama tikus dan burung (Poso) dengan nilai kerusakan di atas 75 persen.
"Petani itu mendapatkan asuransi seluas 1 hektare dengan nilai pergantian Rp6 juta,” katanya.
Sugeng mengatakan, tujuan AUTP adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.
"AUTP ini juga mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi," katanya.
Dia menjelaskan, sasaran penyelenggaraan program ini adalah terlindungi petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.
Baca juga: Pj Bupati Barut: Seni qasidah adalah budaya yang patut dilestarikan
Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.
Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.
"Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian," kata Sugeng.
Baca juga: Pj Bupati Barut minta apoteker awasi peredaran obat rawan disalahgunakan
Baca juga: Ketua DPRD harapkan Barito Utara raih yang terbaik di FSQ Kalteng
Baca juga: Ketua DPRD Barut apresiasi FGD dokumen keanekaragaman hayati