Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang telah memperluas jangkauan siaran untuk memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat di kabupaten setempat sehingga bisa didengarkan juga melalui aplikasi Tabe Siar Radio H2FM berbasis android.
“Artinya di tengah kemajuan teknologi sekarang ini, radio masih bisa bertahan dalam memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat yang tidak dibatasi lagi dengan jarak jangkau dengan mengikuti era digitalisasi sekarang ini,” kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Rabu.
Usia delapan tahun telah menjadi Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2015, Nunu Andriani meminta agar LPPL Radio H2FM mempunyai tugas dalam memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial dan budaya, serta melestarikan kebudayaan bangsa khususnya kebudayaan daerah dan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan siaran daerah.
Perkembangan teknologi dan informasi yang demikian pesat, kata dia, memicu munculnya media baru. Kemunculan media-media baru tersebut turut mengambil alih fungsi dan peran media lama seperti radio. Internet merupakan salah satu bentuk media baru yang banyak digunakan oleh masyarakat saat ini dalam memperoleh informasi dan hiburan.
“Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi LPPL Radio H2FM sebagai media penyiaran konvensional dalam menjaga eksistensinya di tengah-tengah masyarakat agar tidak ditinggalkan pendengarnya,” katanya.
Dirinya juga memberikan apresiasi dapat diimplementasikannya siaran secara streaming melalui website maupun melalui aplikasi berbasis android sehingga menjadi terobosan dan inovasi dengan menyesuaikan kemajuan teknologi.
Baca juga: MPA lakukan pembasahan lahan gambut di Kalteng manfaatkan sumur bor
Nunu Andriani juga meminta kepada Kepala Diskominfostandi setempat selalu meningkatkan pelayanan informasi kegiatan dan pembangunan daerah kepada masyarakat melalui media-media komunikasi publik yang dimiliki ini.
Selain itu dia meminta dan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar dapat menggunakan dan memanfaatkan LPPL Radio H2FM untuk diseminasi informasi, sosialisasi kebijakan maupun publikasi program pembangunan daerah kepada masyarakat.
Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Moh Insyafi mengatakan untuk saat ini jangkauan siaran Radio H2FM mencakup wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Maliku, sebagian Pandih Batu, sebagian Kahayan Kuala, dan Sebagian Sebangau Kuala
“Sedangkan Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang belum dapat dijangkau melalui siaran terrestrial,” kata Insyafi.
Untuk mengoptimalkan jangkauan siaran sekaligus untuk mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini, terang Insyafi, dibuat aksi perubahan berupa pembuatan streaming radio berbasis android melalui aplikasi Tabe Siar Radio H2FM.
Penggunaan nama tersebut, papar Insyafi, adalah dengan pertimbangan kearifan lokal. Tabe Siar dapat diartikan salam siar. Aplikasi tersebut dapat diunduh di play store, diinstal di ponsel berbasis android sehingga siaran radio dapat diakses dari mana pun berada selama terkoneksi dengan internet.
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau: Pendidikan kesehatan harus dimulai sejak dini
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau: Anggaran penanganan stunting telah melalui pendampingan BPKP
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau awali Gemar Posting di Desa Garung
“Artinya di tengah kemajuan teknologi sekarang ini, radio masih bisa bertahan dalam memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat yang tidak dibatasi lagi dengan jarak jangkau dengan mengikuti era digitalisasi sekarang ini,” kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Rabu.
Usia delapan tahun telah menjadi Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2015, Nunu Andriani meminta agar LPPL Radio H2FM mempunyai tugas dalam memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial dan budaya, serta melestarikan kebudayaan bangsa khususnya kebudayaan daerah dan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan siaran daerah.
Perkembangan teknologi dan informasi yang demikian pesat, kata dia, memicu munculnya media baru. Kemunculan media-media baru tersebut turut mengambil alih fungsi dan peran media lama seperti radio. Internet merupakan salah satu bentuk media baru yang banyak digunakan oleh masyarakat saat ini dalam memperoleh informasi dan hiburan.
“Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi LPPL Radio H2FM sebagai media penyiaran konvensional dalam menjaga eksistensinya di tengah-tengah masyarakat agar tidak ditinggalkan pendengarnya,” katanya.
Dirinya juga memberikan apresiasi dapat diimplementasikannya siaran secara streaming melalui website maupun melalui aplikasi berbasis android sehingga menjadi terobosan dan inovasi dengan menyesuaikan kemajuan teknologi.
Baca juga: MPA lakukan pembasahan lahan gambut di Kalteng manfaatkan sumur bor
Nunu Andriani juga meminta kepada Kepala Diskominfostandi setempat selalu meningkatkan pelayanan informasi kegiatan dan pembangunan daerah kepada masyarakat melalui media-media komunikasi publik yang dimiliki ini.
Selain itu dia meminta dan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar dapat menggunakan dan memanfaatkan LPPL Radio H2FM untuk diseminasi informasi, sosialisasi kebijakan maupun publikasi program pembangunan daerah kepada masyarakat.
Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Moh Insyafi mengatakan untuk saat ini jangkauan siaran Radio H2FM mencakup wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Maliku, sebagian Pandih Batu, sebagian Kahayan Kuala, dan Sebagian Sebangau Kuala
“Sedangkan Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang belum dapat dijangkau melalui siaran terrestrial,” kata Insyafi.
Untuk mengoptimalkan jangkauan siaran sekaligus untuk mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini, terang Insyafi, dibuat aksi perubahan berupa pembuatan streaming radio berbasis android melalui aplikasi Tabe Siar Radio H2FM.
Penggunaan nama tersebut, papar Insyafi, adalah dengan pertimbangan kearifan lokal. Tabe Siar dapat diartikan salam siar. Aplikasi tersebut dapat diunduh di play store, diinstal di ponsel berbasis android sehingga siaran radio dapat diakses dari mana pun berada selama terkoneksi dengan internet.
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau: Pendidikan kesehatan harus dimulai sejak dini
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau: Anggaran penanganan stunting telah melalui pendampingan BPKP
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau awali Gemar Posting di Desa Garung