Pangkalan Bun (ANTARA) - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Juni Gultom memastikan bahwa pemerintah setempat mendukung penuh skema pengelolaan perhutanan sosial yang dilaksanakan di wilayah setempat.
Dukungan itu karena perhutanan sosial harapannya membuat masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan seluas-luasnya, kata Juni Gultom di Pangkalan Bun, Selasa.
"Dibentuknya pemanfaatan hasil hutan yang sesuai kelestarian dan ramah lingkungan, di harapkan melalui kegiatan ini dapat menggerakkan sinergi program atau kegiatan pembangunan lintas Kementerian, lembaga negara, sektor bisnis dan perguruan tinggi serta LSM," lanjutnya.
Juni pun membenarkan bahwa dirinya turut menghadiri pembukaan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD), di ballroom Hotel BRITS. Di mana kegiatan itu langsung dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada Kementerian LH dan Kehutanan Bambang Suprianto
Dia mengatakan kegiatan FGD IAD ini dalam rangka percepatan pengelolaan perhutanan sosial, karena hal tersebut sangat penting dilaksanakan.
"Mengingat perhutanan sosial di Kabupaten Kobar memiliki potensi usaha dalam satu landskap untuk meningkatkan skala ekonomi dan nilai tambah produk di dalam dan/atau luar kawasan hutan," jelasnya.
Dia menyampaikan, kegiatan FGD tersebut diinisiasi oleh Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS).
"Diharapkan output dari pelaksanaan FGD ini bisa membangun strategi yang mapan untuk mengkolaborasikan, serta sinergitas antar stakeholder," disampaikannya.
Baca juga: Pemkab Kobar usulkan pembangunan KEK ke pemerintah pusat
Lanjutnya, hal itu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberi hak akses masyarakat terhadap kawasan hutan pada areal prioritas untuk pengembangan perhutanan sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada Kementerian LH dan Kehutanan Bambang Suprianto mengatakan, pihaknya juga mendukung terhadap Integrated Area Development di kabupaten Kotawaringin Barat.
"Itu sebagai menindaklanjuti Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial," demikian Bambang Suprianto.
Baca juga: Pemuda Kobar diajak tingkatkan penguasaan teknologi dan informasi
Baca juga: Pj Bupati serahkan bantuan paket pompa air kepada 518 petani di Kobar
Baca juga: Distan Kobar sebut peluang usaha sapi perah sangat menjanjikan
Dukungan itu karena perhutanan sosial harapannya membuat masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan seluas-luasnya, kata Juni Gultom di Pangkalan Bun, Selasa.
"Dibentuknya pemanfaatan hasil hutan yang sesuai kelestarian dan ramah lingkungan, di harapkan melalui kegiatan ini dapat menggerakkan sinergi program atau kegiatan pembangunan lintas Kementerian, lembaga negara, sektor bisnis dan perguruan tinggi serta LSM," lanjutnya.
Juni pun membenarkan bahwa dirinya turut menghadiri pembukaan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD), di ballroom Hotel BRITS. Di mana kegiatan itu langsung dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada Kementerian LH dan Kehutanan Bambang Suprianto
Dia mengatakan kegiatan FGD IAD ini dalam rangka percepatan pengelolaan perhutanan sosial, karena hal tersebut sangat penting dilaksanakan.
"Mengingat perhutanan sosial di Kabupaten Kobar memiliki potensi usaha dalam satu landskap untuk meningkatkan skala ekonomi dan nilai tambah produk di dalam dan/atau luar kawasan hutan," jelasnya.
Dia menyampaikan, kegiatan FGD tersebut diinisiasi oleh Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS).
"Diharapkan output dari pelaksanaan FGD ini bisa membangun strategi yang mapan untuk mengkolaborasikan, serta sinergitas antar stakeholder," disampaikannya.
Baca juga: Pemkab Kobar usulkan pembangunan KEK ke pemerintah pusat
Lanjutnya, hal itu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberi hak akses masyarakat terhadap kawasan hutan pada areal prioritas untuk pengembangan perhutanan sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada Kementerian LH dan Kehutanan Bambang Suprianto mengatakan, pihaknya juga mendukung terhadap Integrated Area Development di kabupaten Kotawaringin Barat.
"Itu sebagai menindaklanjuti Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial," demikian Bambang Suprianto.
Baca juga: Pemuda Kobar diajak tingkatkan penguasaan teknologi dan informasi
Baca juga: Pj Bupati serahkan bantuan paket pompa air kepada 518 petani di Kobar
Baca juga: Distan Kobar sebut peluang usaha sapi perah sangat menjanjikan