Polisi tangkap penjual tiket palsu konser Coldplay
Kamis, 16 November 2023 21:16 WIB
Ribuan penonton saksikan konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Rabu (15/11/2023). ANTARA/Pamela Sakina/aa.
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap penjual tiket palsu konser Coldplay berinisial RA di sebuah rumah Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada pewarta, Rabu, mengatakan pelaku menjual tiket palsu dengan cara menjiplak tiket asli yang dia beli.
"Pelaku menjual tiket ini secara langsung kepada para korban," ujar Bintoro.
Penangkapan RA tak lepas dari adanya laporan dari korban yang berinisal FSA dan rekan-rekannya. Secara keseluruhan para korban membeli 24 tiket tersebut seharga Rp312 juta.
Bintoro mengungkapkan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta menjalankan aksinya dari mulut ke mulut.
Para korban tergiur dengan bujuk rayu pelaku yang semula menjajakan tiket asli dari konser yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Rabu malam tersebut.
"Melihat tiket asli, korban tergiur. Tetapi yang diserahkan pelaku adalah tiket hasil duplikat. Setelah ditukar, korban baru mengetahui tiket yang dibeli adalah palsu," kata Bintoro.
Bintoro mengatakan pelaku menjalankan aksinya seorang diri.
Pelaku dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Untuk korban kami masih mendalami karena yang melapor masih satu dan infonya masih ada yang kami terima. Kemungkinan ada salah satu artis ibu kota yang jadi korban," kata Bintoro.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada pewarta, Rabu, mengatakan pelaku menjual tiket palsu dengan cara menjiplak tiket asli yang dia beli.
"Pelaku menjual tiket ini secara langsung kepada para korban," ujar Bintoro.
Penangkapan RA tak lepas dari adanya laporan dari korban yang berinisal FSA dan rekan-rekannya. Secara keseluruhan para korban membeli 24 tiket tersebut seharga Rp312 juta.
Bintoro mengungkapkan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta menjalankan aksinya dari mulut ke mulut.
Para korban tergiur dengan bujuk rayu pelaku yang semula menjajakan tiket asli dari konser yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Rabu malam tersebut.
"Melihat tiket asli, korban tergiur. Tetapi yang diserahkan pelaku adalah tiket hasil duplikat. Setelah ditukar, korban baru mengetahui tiket yang dibeli adalah palsu," kata Bintoro.
Bintoro mengatakan pelaku menjalankan aksinya seorang diri.
Pelaku dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Untuk korban kami masih mendalami karena yang melapor masih satu dan infonya masih ada yang kami terima. Kemungkinan ada salah satu artis ibu kota yang jadi korban," kata Bintoro.
Pewarta : Muhammad Ramdan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dukung stimulus ekonomi, Pelni berikan diskon tiket kapal hingga 30 Persen
11 February 2026 17:24 WIB
Ludes terjual, 178.897 tiket kereta api dari Jakarta disapu pemudik Lebaran
02 February 2026 21:39 WIB
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Pemerintah siapkan mitigasi dampak ketidakpastian geopolitik global terhadap pariwisata
01 April 2026 17:59 WIB