Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan di wilayah setempat telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit demam berdarah dengue (DBD).
“Penetapan ini menyusul setelah ada kasus satu orang warga yang meninggal dunia karena DBD,” kata Kepala Dinas kesehatan Barito Timur dr Jimmi WS Hutagalung di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, kasus kematian akibat gigitan nyamuk aedes aegypti itu terjadi di wilayah RT 5 Dusun Katambung Desa Haringen Kecamatan Dusun Timur dan meninggal di RSUD Tamiang Layang pada Minggu (19/11) kemarin.
Atas kasus tersebut, Jimmi menegaskan, pihaknya telah menjadikan itu perhatian khusus bagi Dinas Kesehatan dan jajaran. Selain itu, Dinas Kesehatan telah melakukan antisipasi-antisipasi di antaranya melaksanakan fogging atau pengasapan di lokasi rumah dan sekitar temuan kasus positif DBD tersebut.
Setelahnya, Dinas Kesehatan menetapkan status KLB DBD berdasarkan meningkatnya kasus yang terjadi dibandingkan pada tahun sebelumnya. Langkah ini diikuti dengan penegasan bahwa upaya pencegahan penularan lebih diintensifkan.
Baca juga: Pengrajin rotan di Bartim dilatih keterampilan anyaman dan pengembangan usaha
Pencegahan penularan yang dilakukan dengan pengasapan hanya bisa dilakukan setelah adanya hasil diagnosa pasien. Jika ditemukan pasien atau warga dengan gejala demam tanpa adanya penurunan trombosit, hal itu belum bisa dinyatakan positif DBD.
Namun jika dilakukan pengasapan secara langsung tanpa ada hasil diagnosa maka akan menjadikan nyamuk semakin kebal terhadap obat semprot. Selain itu juga dikhawatirkan tidak membunuh nyamuk dimaksud malah akan menjadi pembawa virus dengue yang berkembang biak.
Jimmi pun menghimbau seluruh masyarakat waspada dan bisa melakukan 5M yaitu mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan mengganti air di vas bunga mencegah jentik nyamuk.
“Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan 5M. Jika mengalami gejala DBD diharapkan segera ke fasilitas kesehatan terdekat,” demikian Jimmi.
Baca juga: Sebanyak 1.116 pelamar ikuti tes CAT seleksi PPPK Formasi 2023
Baca juga: Kafilah Bartim ikuti 11 cabang lomba MTQH XXXI Kalteng
Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan langkah pencegahan konflik sosial