Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) DPR RI Syaifullah Tamliha mengharapkan ongkos naik haji (ONH) 1445 Hijriah/2024 Masehi yang dibayar jamaah sama seperti 2023 sebesar Rp50 juta atau maksimal Rp55 juta.


"Fraksi PPP berharap ONH yang dibayar setiap calon jamaah haji sama seperti tahun lalu sebesar Rp50 juta atau maksimal Rp55 juta," ujar Tamliha melalui keterangan tertulis diterima di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis.

Menurut Tamliha, ONH yang harus dilunasi setiap jamaah pada tahun depan tidak memberatkan karena calon jamaah haji sudah menunggu selama puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

Dia menjelaskan hasil rapat antara Panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah, Rabu (22/11) malam, hampir selesai dan pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan ONH semula sebesar Rp105 juta turun menjadi Rp93,4 juta.



"Penjelasan pemerintah, kenaikan ONH dari tahun lalu sebesar Rp90 juta menjadi Rp93,4 juta disebabkan berbagai faktor, terutama kenaikan asumsi kurs Dolar Amerika (USD) dari tahun lalu Rp15.150/USD menjadi Rp15.600/USD," sebutnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan ada penambahan jumlah makan dari dua kali menjadi tiga kali sehari agar calon jamaah haji mendapatkan kalori yang cukup untuk beribadah karena diperkirakan cuaca musim haji nanti antara 47-52 derajat Celsius.

"Kepastian berapa biaya pelunasan ONH yang harus dilunasi oleh calon jamaah akan dibahas antara DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji pada Senin tanggal 27 Oktober 2023," ujar anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Ditekankan Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan itu, jumlah pelunasan ONH tergantung hasil rapat panja dan BPKH yang memutuskan berapa besaran subsidi atau nilai manfaat yang diberikan kepada calon jamaah haji.

"Pemerintah telah mengusulkan 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen persen dari nilai manfaat dan Fraksi PPP berharap besarannya maksimal Rp55 juta sehingga tidak terlalu memberatkan setiap calon jamaah haji," katanya.

Dikatakan Tamliha, Panja DPR juga berharap ONH ditetapkan lebih awal lima bulan (mulai berangkat bulan Mei 2024 untuk memberikan ruang bagi calon jamaah haji "mencicil" uang pelunasan agar tidak terburu-buru seperti tahun sebelumnya.

Pewarta : Imam Hanafi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024