Legislator Palangka Raya: Kaji ulang biaya kenaikan haji

id DPRD Palangka Raya,Ruselita,Kalteng,Palangka Raya,Jemaah Calon Haji,BPIH

Legislator Palangka Raya: Kaji ulang biaya kenaikan haji

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita meminta kaji ulang terkait adanya usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023M.

"Terkait wacana kenaikan BPIH tersebut, tentu menjadi dilema bagi masyarakat terutama mereka yang sudah merencanakan untuk menjadi calon jemaah haji. Untuk kenaikan biaya yang diusulkan pemerintah, sebaiknya dikaji ulang dengan pertimbangan," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dengan adanya rencana kenaikan BPIH, tentunya uang yang wajib dibayarkan calon jemaah pada 2022 yakni totalnya Rp39 juta. Namun kemudian BPIH 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp69 juta.

Mengacu pada rincian rencana kenaikan BPIH tersebut itu artinya, kenaikan dari Rp39 juta ke Rp69 juta hampir 77 persen atau kisaran kenaikan sebesar Rp30 juta.

"Kenaikan ini tentu akan membebani masyarakat kita," ucapnya.

Ruselita menuturkan, hal yang harus dipertimbangkan lagi adalah ekonomi masyarakat saat ini masih sulit atau belum pulih sepenuhnya akibat dari pandemi COVID-19.

Kemudian itu, masyarakat yang berniat menjadi calon jemaah haji tentunya sudah melakukan persiapan dengan menabung puluhan tahun lamanya.

Ia berharap ketika mendapat giliran berangkat haji, tinggal menambah sedikit saja biaya BPIH tersebut.

"Dengan adanya wacana kenaikan BPIH itu, tentu mereka terpaksa harus bekerja keras guna mencari dan menambah lagi biaya yang diperlukan. Kita berharap agar wacana kenaikan BPIH ini bisa dikaji ulang. Apapun keputusan pemerintah jangan sampai memberatkan masyarakat," bebernya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Srikandi DPRD Palangka Raya itu mengimbau kepada calon jemaah haji yang tahun ini mempersiapkan untuk berangkat dan sudah mendaftar, harus menjaga kesehatannya sejak dari sekarang.

"Jangan sampai ketika pada hari H hendak berangkat, yang bersangkutan (calon jemaah haji) sakit serta hambatan lainnya," demikian Ruselita.