Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah menyatakan bahwa pihaknya menginginkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disahkan, dalam pelaksanaannya harus dapat menyentuh masyarakat.
Harapannya OPD-OPD yang sudah memasukkan programnya supaya segera nantinya dilaksanakan dan menyentuh langsung kepada masyarakat," kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, rabu (6/12).
Dengan begitu, sambung Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan dasar.
"Baik itu infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan maupun lainnya," demikian Ardiansah.
Sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD pada rapat paripurna DPRD kabupaten setempat di Kuala Kapuas.
"Masing-masing juru bicara fraksi dipersilakan menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Kapuas 2024," kata Ardiansah.
Fraksi Golkar disampaikan oleh Algrin Gasan, Fraksi PDI Perjuangan oleh Thosibae Limin, Fraksi Nasdem disampaikan Kunanto dan Fraksi Gerinda oleh Hairiah.
Kemudian Fraksi PPP dibacakan Darwandie, Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan juru bicaranya Kanedi dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa, Sri Umidaryatun.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah tersebut, turut mendampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, diikuti anggota DPRD lain dan dihadiri perwakilan forkopimda.
Sementara itu Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi hadir didampingi Sekda Septedy dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Baca juga: Pemkab Kapuas optimalkan akselerasi SLRT Puskesos untuk tiga kecamatan
Baca juga: Legislator Kapuas minta Disperindagkop kendalikan harga sembako jelang Nataru
Baca juga: KPU Kapuas gandeng pers sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Suwarno Muriyat terpilih jadi Ketua LPTQ Kapuas periode 2023-2028
Harapannya OPD-OPD yang sudah memasukkan programnya supaya segera nantinya dilaksanakan dan menyentuh langsung kepada masyarakat," kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, rabu (6/12).
Dengan begitu, sambung Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan dasar.
"Baik itu infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan maupun lainnya," demikian Ardiansah.
Sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD pada rapat paripurna DPRD kabupaten setempat di Kuala Kapuas.
"Masing-masing juru bicara fraksi dipersilakan menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Kapuas 2024," kata Ardiansah.
Fraksi Golkar disampaikan oleh Algrin Gasan, Fraksi PDI Perjuangan oleh Thosibae Limin, Fraksi Nasdem disampaikan Kunanto dan Fraksi Gerinda oleh Hairiah.
Kemudian Fraksi PPP dibacakan Darwandie, Fraksi Nurani Bintang Demokrat disampaikan juru bicaranya Kanedi dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa, Sri Umidaryatun.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah tersebut, turut mendampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, diikuti anggota DPRD lain dan dihadiri perwakilan forkopimda.
Sementara itu Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi hadir didampingi Sekda Septedy dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Baca juga: Pemkab Kapuas optimalkan akselerasi SLRT Puskesos untuk tiga kecamatan
Baca juga: Legislator Kapuas minta Disperindagkop kendalikan harga sembako jelang Nataru
Baca juga: KPU Kapuas gandeng pers sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Suwarno Muriyat terpilih jadi Ketua LPTQ Kapuas periode 2023-2028