Palangka Raya (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu menyambut baik adanya kebijakan sertifikat tanah elektronik, karena sejalan dengan pesatnya kemajuan zaman yang saat ini serba digital.
 
"Dengan telah diluncurkan sertifikat tanah elektronik tersebut, maka akan membawa sisi positif bagi masyarakat," kata Hera di Palangka Raya, Kamis.
 
Pernyataan itu disampaikan Hera terkait acara virtual penyerahan sertifikat hak atas tanah dan launching sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Republik Indonesia, di Aula Rahan Universitas Palangka Raya (UPR).

Baca juga: Pemkot Palangka Raya ajak warga gencarkan PSN cegah DBD
 
Menurut dia, di antara kelebihan sertifikat tanah elektronik adalah dapat menghindari kejadian tak diinginkan seperti hilang, terbakar, dicuri atau terendam banjir.
 
"Sedangkan bentuk dokumen elektronik bisa kapan pun diakses, dan dijamin lebih aman,” tambahnya.

Baca juga: DPKUKMP gelar pendampingan penginputan P3DN bagi perangkat daerah
 
Adapun dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah dan launching sertifikat elektronik tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan implementasi sertifikat tanah elektronik sangat penting bagi masyarakat, yakni mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana.
 
“Sedangkan dari sisi pemerintah, memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” jelasnya.
 
Presiden pun meminta Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajarannya di Indonesia, untuk menyosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik itu.
 
“Tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya, agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” tandasnya.
 
Baca juga: Palangka Raya perkuat peran Media Center untuk sampaikan informasi publik

Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya lepas ASN Setda purna tugas

Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat peran satgas pangan cegah inflasi Nataru
 
 

Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024