Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan asistensi pendampingan penginputan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui aplikasi Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).
"Kegiatan pendampingan ini melibatkan operator di tiap Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemko Palangka Raya berlangsung pada 5-7 Desember 2023, bertempat di Ruang Rapat DPKUKMP Kota Palangka Raya," kata Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah di Kamis.
Dia mengatakan bahwa asistensi pendampingan kepada operator ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan SIPD guna melakukan pelaporan perencanaan dan realisasi atas P3DN yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN Nasional. Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Pj Wali Kota Palangka Raya di akhir tahun 2023.
Baca juga: Palangka Raya perkuat peran Media Center untuk sampaikan informasi publik
“Dalam pengelolaan barang dan jasa penerapan P3DN minimal 40 persen sesuai Perpres 12/2021. Untuk itu kami memberikan asistensi pendampingan penginputan aplikasi P3DN-SIPD Kemendagri RI dan Nilai komitmen serta Nilai realisasi komitmen P3DN untuk akhir tahun 2023,” katanya.
Hadriansyah berharap para operator dapat segera menjalankan tugas di perangkat daerah masing-masing dengan menyaring produk-produk dalam negeri minimal 40 persen dari total belanja modal dan jasa.
Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya lepas ASN Setda purna tugas
Baca juga: Pj Wali Kota: Perlu kolaborasi pentahelix untuk tekan stunting
Baca juga: Tim DAD Kalteng kenalkan pakaian adat Dayak di Expo Bali
"Kegiatan pendampingan ini melibatkan operator di tiap Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemko Palangka Raya berlangsung pada 5-7 Desember 2023, bertempat di Ruang Rapat DPKUKMP Kota Palangka Raya," kata Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah di Kamis.
Dia mengatakan bahwa asistensi pendampingan kepada operator ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan SIPD guna melakukan pelaporan perencanaan dan realisasi atas P3DN yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN Nasional. Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Pj Wali Kota Palangka Raya di akhir tahun 2023.
Baca juga: Palangka Raya perkuat peran Media Center untuk sampaikan informasi publik
“Dalam pengelolaan barang dan jasa penerapan P3DN minimal 40 persen sesuai Perpres 12/2021. Untuk itu kami memberikan asistensi pendampingan penginputan aplikasi P3DN-SIPD Kemendagri RI dan Nilai komitmen serta Nilai realisasi komitmen P3DN untuk akhir tahun 2023,” katanya.
Hadriansyah berharap para operator dapat segera menjalankan tugas di perangkat daerah masing-masing dengan menyaring produk-produk dalam negeri minimal 40 persen dari total belanja modal dan jasa.
Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya lepas ASN Setda purna tugas
Baca juga: Pj Wali Kota: Perlu kolaborasi pentahelix untuk tekan stunting
Baca juga: Tim DAD Kalteng kenalkan pakaian adat Dayak di Expo Bali