Boyolali (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menggeledah rumah seorang warga yang diduga terlibat tindak pidana teroris di Dukuh Kado, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut keterangan warga setempat, rumah yang digeledah oleh Tim Densus 88 tersebut diketahui rumah warga berinisial TB (42), yang diamankan saat perjalanan pulang dari masjid usai Shalat Subuh.

Tim Densus 88 setelah melakukan penangkapan TB yang diduga terlibat jaringan terorisme, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya, sekitar pukul 09.30 WIB.

Polisi melakukan penjagaan ketat saat penggeledahan di rumahnya, TB. Polisi selama kurang lebih satu jam, berhasil mengamankan sejumlah barang dari rumah terduga teroris itu, kemudian meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Kepala Dusun I Desa Tambak, Tri Abdulah, menjelaskan, dirinya selama penggeledahan diminta oleh petugas untuk menyaksikan langsung di lokasi. Ada sebanyak 12 item barang yang diamankan oleh polisi, di rumah tersebut.

Menurut dia, barang yang dibawa dan disita oleh polisi di rumah TB, antara lain, buku, ponsel lama (jadul), dua busur anak panah. TB dari informasi terlibat aksi terorisme atau pembuatan senjata api.

Menurut dia, mendapatkan informasi mengenai salah satu warganya yang ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam jaringan teroris. Dari informasi yang disampaikan anggota polisi, TB ditangkap usai Shalat Subuh di masjid. Dia ditangkap bersama sepeda motor yang dikendarai.

Sementara Ketua RT 1 RW 1 Desa Tambah Sujadi menjelaskan, dirinya kaget setelah TB ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat terorisme. Yang bersangkutan sering sosialisasi ikut pengajian dan terbuka dengan warga setempat.

"Saya melihat tadi, ada belasan mobil polisi melakukan penggeledahan di rumah TB. Setelah, polisi mengamankan TB usai Shalat Subuh. Saya kaget tidak menyangka TB diduga terlibat anggota terorisme," katanya.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024