Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke dipanggil KPK

Selasa, 19 Desember 2023 16:39 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Max Ruland Boseke sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya, yakni Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Biro Umum Basarnas 2014 Kamil dan Direktur Sarpras Basarnas 2014 Rudy Hendro Satmoko.

Kemudian, Karo Perencanaan Basarnas 2014 Dadang Arkuni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1 Basarnas Anjar Sulistiyono, serta dua pihak swasta Tedy Karuci dan William Widarta.

Baca juga: Korupsi truk di Basarnas, KPK cegah tiga orang ke luar negeri

Meski demikian, Ali belum mengungkapkan keterangan apa saja yang akan didalami tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Pada Kamis, 10 Agustus 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 hingga 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Ali Fikri.

Baca juga: KPK dalami terkait rekayasa lelang pengadaan truk di Basarnas

Ali juga menambahkan bahwa kasus ini adalah kasus yang berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang merupakan institusi sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti masih kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Baca juga: Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Basarnas dipanggil KPK

Meski demikian, Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

Mengenai penyidikan tersebut, lembaga antirasuah ini telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Pemberlakuan cegah terhadap tiga orang tersebut berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca juga: Satu tersangka korupsi Basarnas Mulsunadi Gunawan penuhi panggilan KPK

Baca juga: Korupsi Basarnas, Kababinkum TNI: Tidak ada prajurit kebal hukum

Baca juga: KPK diharapkan ungkap tuntas dugaan korupsi Basarnas

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Disdik terima bantuan 5.000 makanan gratis untuk SD di Palangka Raya

09 December 2024 17:22 Wib

Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir

03 December 2024 14:30 Wib

Pendidikan antikorupsi bentuk karakter peserta didik di Palangka Raya

02 December 2024 17:53 Wib

Berkontribusi terhadap perekonomian, kelapa sawit miliki empat fungsi utama

02 December 2024 15:08 Wib

Disdik Palangka Raya ingatkan sekolah di daerah rawan banjir untuk waspada

26 November 2024 14:08 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 9 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib