Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor berencana kembali mengadakan konsorsium bersama perusahaan besar swasta (PBS) untuk memperbaiki Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit. 

“Jalan Lingkar Selatan kita upayakan agar tetap fungsional. Kalau belum bisa dikerjakan oleh provinsi, kita akan kerjasama dengan GAPKI untuk urunan atau sistem konsorsium,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa. 

Diketahui, sistem konsorsium untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan tersebut sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Kurang lebih baru satu tahun sejak proyek perbaikan jalan dengan menggunakan material agregat dilaksanakan dari dana bantuan sejumlah PBS pada September 2022 lalu.

Kini kondisi jalan tersebut kembali memprihatinkan dengan banyaknya lubang besar dan dalam di sejumlah titik. Hal itu karena tak kuat menahan beban dari kendaraan berat yang melintas.

Ketika musim hujan seperti sekarang, jalan yang berlubang tersebut seolah disulap menjadi kolam kecil, tentu dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya roda dua. 

Hal itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk kembali mengadakan konsorsium, agar jalan tersebut tetap fungsional dan aman bagi pengendara. 

Baca juga: PDBI Kotim benahi dan tingkatkan kualitas atlet hadapi PON

“Untuk sekarang Jalan Lingkar Selatan itu tetap fungsional, tapi setelah Natal dan Tahun Baru kalau masih rusak akan coba kita tutup dan kita perbaiki dulu,” ujarnya.

Halikinnor menambahkan, perbaikan Jalan Lingkar Selatan ini juga bertujuan mengamankan jalan dalam kota dari kendaraan berat yang masuk untuk menghindari jalan yang rusak. 

Sebab, jalan dalam kota tidak mampu untuk menahan beban kendaraan berat terus menerus. Ia tidak ingin anggaran besar yang digelontorkan untuk peningkatan jalan dalam kota menjadi sia-sia karena kendaraan berat yang masuk ke dalam kota. 

“Selain itu, ini juga untuk keselamatan masyarakat kita. Kalau kendaraan berat dengan badan besar itu dibiarkan masuk dalam kota berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya. 

Ia menambahkan, panjang Jalan Lingkar Selatan yang akan diperbaiki dengan sistem konsorsium kurang lebih 2 kilometer. 

Jalan ini sebenarnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Namun atas berbagai pertimbangan baik dari segi keselamatan dan keamanan pengguna jalan,serta bentuk sinergisitas antara pemerintah kabupaten dan provinsi, maka Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pun turut serta dalam menangani jalan tersebut. 

Baca juga: Pemkab Kotim kembali raih penghargaan APE Pratama dari KemenPPPA

Baca juga: Kotim loloskan 60 orang perkuat Kalteng di PON 2024

 


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024