Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi para wirausaha baru di bidang industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat merek maupun berbagai kebutuhan lainnya.
 
"Dalam beberapa waktu terakhir ini sudah ada puluhan IKM yang kami bantu fasilitasi. Terbaru pada akhir 2023 ini ada sebanyak 15 IKM yang kami bantu fasilitasi," kata Kepala Disdagperin Kalimantan Tengah Aster Bonawaty di Palangka Raya, Kamis.
 
Di antaranya yang baru saja mendapatkan fasilitasi dari Disdagperin tersebut, seperti wirausaha Al Muna, Jawet Segah, THP Squad, Handicraft by Gun, Dapur K.8 serta lainnya.
 
Selain memfasilitasi wirausaha baru mendapatkan sertifikat merek, Disdagperin juga membantu mereka dalam hal pengemasan ataupun desain produk, pemasaran serta lainnya menyesuaikan kebutuhan.
 
Aster memaparkan ini merupakan salah satu program dari Disdagperin Kalimantan Tengah dalam upaya melaksanakan visi misi Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo untuk menggerakkan IKM semakin tumbuh serta berkembang sebagai salah satu pemacu roda perekonomian daerah.
 
"Jadi kami tak hanya sebatas melaksanakan bimbingan teknis, sosialisasi ataupun FGD saja. Fasilitasi yang kami lakukan adalah pendampingan langsung kepada para wirausaha baru satu per satu, sembari mengidentifikasi kebutuhan utama mereka untuk bisa dibantu," terangnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng ingin pembangunan beri 'multiplier effect' bagi masyarakat
 
Menurutnya pendampingan langsung ini menjadi salah satu cara efektif untuk membantu percepatan pertumbuhan maupun perkembangan wirausaha baru di Kalimantan Tengah, khususnya di sektor industri kecil dan menengah.
 
Lebih lanjut dia menyampaikan, Disdagperin juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku IKM untuk meningkatkan akses terhadap Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
 
Dijelaskannya, SIINas merupakan suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.
 
"Tujuannya adalah untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data maupun informasi industri," tuturnya
 
SIINas diperlukan sebagai dasar pembangunan industri nasional, melalui penyediaan data dan informasi industri, serta memungkinkan pemangku kepentingan mengakses dan mendayagunakan data maupun informasi berkualitas secara cepat dan tepat waktu.

Baca juga: Dishanpang Kalteng: Harga cabai cenderung mengalami penurunan

Baca juga: Wagub Kalteng harapkan damai Natal membawa semangat baru

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Pemprov Kalteng semarakkan Peringatan Hari Ibu

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024