Pangkalan Bun (ANTARA) - Seorang mayat berjenis kelamin laki-laki yang belum diketahui identitasnya, ditemukan mengambang di rawa-rawa sekitar perusahaan sawit Astra GSYM Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kapolsek Arut Utara Ipda Edi Haryanto membenarkan kejadian tersebut, korban ditemukan mengambang pada hari Rabu 3 Januari 2024 sekitar pukul 11.29 wib, kemudian pada pukul 15.30 wib pihaknya mendatangi lokasi kejadian bersama pihak perusahaan.
"Selanjutnya, mayat yang ditemukan dan tidak memiliki identitas tersebut, kita bawa ke RSUD Sutan Imanudin Pangkalanbun untuk di Visum," kata Ipda Edi saat dihubungi dari Pangkalan Bun, Kamis.
Dirinya pun menegaskan bahwa hasil dari VER (Visum Et Refertum) di RSUD Sutan Imanudin Pangkalan Bun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di dalam tubuhnya. Namun, dugaan sementara, kemungkinan akibat kecapekan dan lemas ketika berenang sewaktu dikejar oleh Security Astra. Sebab, diduga pria yang belum diketahui sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit pada tanggal 1 Januari 2024.
"Di lokasi itu, korban saat itu melarikan diri dengan cara melompat ke sebuah rawa atau parit besar. Sementara rekan-rekan lainnya tertangkap dan saat ini sedang diproses dalam kasus pencurian oleh pihak kita," beber Ipda Edi.
Dikatakan, pada saat melakukan pencurian buah sawit tersebut korban bersama tiga orang lainnya sempat berteduh, kemudian dua orang mengambil sisa yang sudah dipanen, namun korban bersama satu orang lainnya masih istirahat di pohon sawit.
Baca juga: Pj Bupati Kobar: Fungsikan anggaran sesuai ketentuan dan sudah ditetapkan
Saat sedang melancarkan aksinya, security perusahaan setempat melakukan patroli dan memergoki korban dan teman satunya, korban melarikan diri dan melompat ke sebuah Rawa parit besar, sementara teman satunya tidak bisa berenang sehingga tertangkap.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman kasus penemuan mayat dan juga kasus pencurian buah sawit yang menyertainya," demikian Edi.
Baca juga: Pj Bupati Kobar sebut penggunaan KKPD tingkatkan keamanan dalam bertransaksi
Baca juga: Kobar menjadi kabupaten pertama di Kalteng menggunakan KKPD
Baca juga: Pemkab Kobar: Mulai 5 Januari 2024 Citilink layani penerbangan Pangkalan Bun-Jakarta
Kapolsek Arut Utara Ipda Edi Haryanto membenarkan kejadian tersebut, korban ditemukan mengambang pada hari Rabu 3 Januari 2024 sekitar pukul 11.29 wib, kemudian pada pukul 15.30 wib pihaknya mendatangi lokasi kejadian bersama pihak perusahaan.
"Selanjutnya, mayat yang ditemukan dan tidak memiliki identitas tersebut, kita bawa ke RSUD Sutan Imanudin Pangkalanbun untuk di Visum," kata Ipda Edi saat dihubungi dari Pangkalan Bun, Kamis.
Dirinya pun menegaskan bahwa hasil dari VER (Visum Et Refertum) di RSUD Sutan Imanudin Pangkalan Bun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di dalam tubuhnya. Namun, dugaan sementara, kemungkinan akibat kecapekan dan lemas ketika berenang sewaktu dikejar oleh Security Astra. Sebab, diduga pria yang belum diketahui sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit pada tanggal 1 Januari 2024.
"Di lokasi itu, korban saat itu melarikan diri dengan cara melompat ke sebuah rawa atau parit besar. Sementara rekan-rekan lainnya tertangkap dan saat ini sedang diproses dalam kasus pencurian oleh pihak kita," beber Ipda Edi.
Dikatakan, pada saat melakukan pencurian buah sawit tersebut korban bersama tiga orang lainnya sempat berteduh, kemudian dua orang mengambil sisa yang sudah dipanen, namun korban bersama satu orang lainnya masih istirahat di pohon sawit.
Baca juga: Pj Bupati Kobar: Fungsikan anggaran sesuai ketentuan dan sudah ditetapkan
Saat sedang melancarkan aksinya, security perusahaan setempat melakukan patroli dan memergoki korban dan teman satunya, korban melarikan diri dan melompat ke sebuah Rawa parit besar, sementara teman satunya tidak bisa berenang sehingga tertangkap.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman kasus penemuan mayat dan juga kasus pencurian buah sawit yang menyertainya," demikian Edi.
Baca juga: Pj Bupati Kobar sebut penggunaan KKPD tingkatkan keamanan dalam bertransaksi
Baca juga: Kobar menjadi kabupaten pertama di Kalteng menggunakan KKPD
Baca juga: Pemkab Kobar: Mulai 5 Januari 2024 Citilink layani penerbangan Pangkalan Bun-Jakarta