Sampit (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mewacanakan salah satu syarat untuk masuk SMA sederajat di wilayah tersebut bagi pelajar beragama Islam, yakni harus khatam Al Quran. 

“Saya akan segera mengeluarkan pergub (peraturan gubernur) bagi yang beragama Islam nanti kalau mau masuk SMA/sederajat harus khatam Al Quran,” kata Sugianto Sabran di Sampit, Minggu. 

Hal ini ia sampaikan dalam amanatnya ketika menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengatakan, aturan serupa tidak hanya untuk umat Islam, tapi juga umat beragama lainnya di Kalimantan Tengah. Tentunya dengan menyesuaikan ajaran agama masing-masing. 

“Agama lainnya juga menyesuaikan, misalnya kitab suci agama Kristen, begitu juga untuk agama Katolik, Hindu, Kaharingan dan Buddha,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, wacana ini bertujuan agar generasi penerus Kalimantan Tengah tidak hanya unggul secara wawasan dan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia. 

Untuk membentuk akhlak yang mulia tersebut dimulai dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai ajaran agama masing-masing, karena tentunya setiap agama mengajarkan kebaikan untuk umatnya. 

Baca juga: Pemprov Kalteng berikan bantuan kelistrikan untuk 25 desa di Kotim

“Kita ingin generasi muda kita selain memiliki ilmu pengetahuan mereka juga berakhlak baik. Karena kalau hanya ilmu pengetahuan tapi tidak punya akhlak nanti daerah kita malah akan hancur oleh orang-orang yang berilmu,” tuturnya. 

Selain itu, ia juga berencana membuat ekstrakurikuler belajar Al Quran di sekolah-sekolah, khususnya untuk pelajar yang sudah masuk SMA tapi belum khatam Al Quran. Begitu pula untuk agama lainnya. 

Dengan demikian, juga membantu para orang tua yang mungkin masih lengah dengan ilmu agama bagi anak masing-masing. 

Sugianto juga berharap wacana untuk menerapkan syarat khatam Al Quran untuk masuk SMA/sederajat dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. 

Menjadikan khatam Al Quran sebagai syarat masuk SMA/sederajat bagi umat Islam juga pernah diterapkan oleh Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

Persyaratan tersebut dilakukan, agar generasi mendatang yang beragama Islam tidak ada lagi yang tidak bisa membaca Al Quran.

Hal ini pun membawa Pontianak masuk dalam Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan peserta yang mengikuti khataman Al Quran mencapai 27.649 orang pada 2017 lalu.

Baca juga: Tahun pertama MPP Habaring Hurung berhasil raih banyak penghargaan

Baca juga: Halikinnor tegaskan DAD Kotim wadah bersama memperjuangkan masyarakat

Baca juga: Bupati Kotim: Tunggakan TPP, insentif nakes dan dana desa segera dilunasi


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024