Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
“Kali ini, Tim Jemput Bola menyambangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kuala Kapuas yang berada di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai, di Kuala Kapuas, Selasa.
Dikatakannya, kegiatan jemput bola ini dilakukan dalam rangka pemenuhan hak Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai penduduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan KTP El.
"Yang akan digunakan sebagai dasar untuk mendapatkan pelayanan publik dan juga menghadapi Pemilu tahun 2024 terkait penduduk belum memiliki KTP-EI," terangnya.
Sehingga, lanjut dia, Dinas Dukcapil kabupaten setempat, melaksanakan jemput bola perekaman KTP-EI bagi siswa-siswi di sekolah-sekolah SMA, SMK dan MA di daerah setempat.
Baca juga: Anggota DPRD Kapuas Rosihan Anwar tutup usia
Selain itu, pelaksanaan jemput bola perekaman KTP-El ini juga sekaligus menindaklanjuti hasil pendataan pencocokan dan penelitian (Coklit) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pleno DPT-PPK Kecamatan Selat.
"Terutama bagi pemilih potensial yang belum memiliki KTP El yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024," jelasnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak SMAN 1 Kuala Kapuas yang telah mendukung, sehingga kegiatan dapat terlaksana.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1 Kuala Kapuas, Maulinoor memberikan respons positif dan mengapresiasi Pemkab Kapuas melalui Dinas Dukcapil setempat, yang telah melakukan perekaman KTP-El bagi siswa-siswi.
"Terima kasih kepada Pemkab Kapuas melalui Dinas Dukcapil Kapuas, terkhusus Bupati dan Kepala Dinas Dukcapil serta jajarannya memfasilitasi perekaman di SMAN 1 Kapuas," kata Maulinoor.
Menurutnya, hal ini penting sekali, karena khususnya peserta didik kelas XII nantinya sangat membutuhkan KTP-El untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ataupun untuk keperluan lainnya seperti menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Legislator Kapuas siap perjuangkan aspirasi masyarakat hasil musrenbang
Baca juga: Pemkab Kapuas terima Anugerah Parahita Ekapraya 2023
Baca juga: DPMD Kapuas perkuat kerjasama pemerintahan desa dengan DPRD Tabalong