Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Parij Ismeth Rinjani, berjanji akan terus berupaya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas I yang meliputi Kecamatan Selat.

"Saya menghadiri Musrenbang Kelurahan Selat Barat kemarin. Sebagai wakil rakyat, sudah selayaknya melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat," kata Parij Ismeth Rinjani di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Demokrat ini, setelah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2025 tingkat Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat di kantor kelurahan setempat.

Apalagi, lanjut dia, di Kelurahan Selat Barat ada yang sudah dianggarkan dan masuk dalam program pembangunan, contohnya di Rukun Tetangga (RT) 13 ada pembuatan drainase dan RT 11 pembangunan infrastruktur jalan.

"Itu sudah dianggarkan di perubahan, tetapi karena teknis bagian Dinas PUPR PKP Kapuas dan akhir tahun ini bergeser ke reguler 2024," katanya.

Baca juga: Pemkab Kapuas terima Anugerah Parahita Ekapraya2023

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ismeth ini juga dalam forum itu menyampaikan beberapa aspirasi yang masuk, juga bahkan apa yang sudah direalisasikan seperti jalan dan rumah ibadah.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, serta lancarnya komunikasi antar para Ketua RW, RT, lurah dan camat secara berjenjang," ucapnya.

Pria yang sudah dua periode duduk sebagai wakil rakyat ini, kembali menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga akhir. Disebutkan, masa berakhirnya tugas selaku anggota DPRD Kapuas periode 2019-2024 pada Agustus mendatang.

“Jadi, apapun itu, saya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga akhir massa jabatan saya selaku wakil rakyat di Kabupaten Kapuas. Kita harapkan apa yang menjadi keinginan serta prioritas untuk di realisasikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah setempat,” demikian Ismeth.

Baca juga: DPMD Kapuas perkuat kerjasama pemerintahan desa dengan DPRD Tabalong

Baca juga: Polisi tangkap seorang pemuda perkosa anak dibawah umur di Kapuas

Baca juga: Disarpustaka Kapuas torehkan ragam capaian pada 2023


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024