Kuala Kapuas (ANTARA) - Kabar duka datang dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah periode 2019 - 2024, yakni dr Rosihan Anwar yang meninggal dunia pada, Selasa (9/1) sore.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini mengembuskan nafas terakhir di IGD RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo karena sakit, sekitar pukul 15.50 WIB.
Kabar duka inipun tersebar diberbagai platform media sosial. Ucapan duka juga terus mengalir disampaikan, baik itu dari kalangan anggota DPRD Kapuas sendiri maupun pejabat Pemkab Kapuas, kerabat dan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kapuas beri penghormatan terakhir saat pelepasan jenazah Rosihan Anwar
Ucapan duka cita mendalam juga terpantau muncul di akun instagram DPRD Kapuas. Melalui postingan akun tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya dr Rosihan Anwar.
"Semoga Almarhum husnul khotimah, ditempatkan di surga dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," tulis akun tersebut.
Baca juga: Legislator Kapuas siap perjuangkan aspirasi masyarakat hasil musrenbang
Kabar duka tersebut juga dibenarkan Pengelola Media Centre Sekretariat DPRD Kapuas, Harry Saputra. "Iya benar, tadi sore di RSUD," kata Harry Saputra saat dikonfirmasi. Dirinya juga menyampaikan duka cita mendalam.
Sebelumnya, Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pada pagi harinya sempat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Selat, untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dari Dapil I Kecamatan Selat sampai acara selesai.
Hingga sore harinya tersiar kabar duka yang mendalam ini. Informasinya saat ini jenazah telah dibawa ke rumah duka di Jalan Seroja, Kelurahan Selat Tengah.
Kemudian besoknya, jenazah akan dishalatkan di Masjid Al Ihsan jalan Melati Kuala Kapuas sesudah Zuhur. Selanjutnya Jenazah di bawa ke Kantor DPRD Kapuas untuk penghormatan dan di kebumikan di Jalan Jati Kuala Kapuas.
Baca juga: Pemkab Kapuas terima Anugerah Parahita Ekapraya2023
Baca juga: DPMD Kapuas perkuat kerjasama pemerintahan desa dengan DPRD Tabalong
Baca juga: Polisi tangkap seorang pemuda perkosa anak dibawah umur di Kapuas