Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sriosako mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah di provinsi ini, agar lebih menggencarkan program reboisasi hutan sebagai upaya menjaga keberlangsungan lingkungan.
Pemerintah juga perlu lebih melibatkan sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat yang ada di provinsi ini dalam menggencarkan program reboisasi hutan, kata Sriosako di Palangka Raya, kemarin.
"Keberlangsungan lingkungan/hutan, khususnya alam, memiliki peran penting sebagai penyangga dan pelindung kehidupan dari berbagai dampak bencana banjir, tanah longsor, dan lainnya," tambah dia.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalteng ini, dalam upaya menjaga keberlangsungan lingkungan, sangat penting kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, terutama perusahaan. Di mana salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui kegiatan reklamasi atau reboisasi hutan dan lahan telah gundul.
"Bagaimanapun sinergi di antara semua pihak sangat penting agar tujuan ini dapat tercapai dan berjalan dengan baik," kata Sriosako.
Politisi Partai Demokrat Kalteng ini pun menyoroti peran penting perusahaan dalam menjaga lingkungan. Untuk itu, perusahaan harus mematuhi aturan terkait pengelolaan limbah dan berkomitmen mereklamasi atau mereboisasi lahan bekas operasional yang tidak digunakan lagi.
Baca juga: DPRD Kalteng telah bahas belasan raperda selama persidangan III tahun 2023
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah di Kalteng juga harus lebih serius dan optimal melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam mengelola limbah sekaligus melaksanakan reklamasi sesuai aturan yang berlaku.
"Perusahaan harus bertanggung jawab dalam pengelolaan limbahnya dan tidak boleh membuangnya sembarangan. Begitu pula dengan lahan bekas operasional, harus dilakukan penanaman kembali untuk mendukung keberlanjutan lingkungan," demikian Sriosako.
Baca juga: Legislator Kalteng usul pemda sediakan mobil operasional untuk damang
Baca juga: DPRD Kalteng dan damang bahas revisi Perda Kelembagaan Adat Dayak
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerintah lakukan pengerukan sungai di DAS Barito
Pemerintah juga perlu lebih melibatkan sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat yang ada di provinsi ini dalam menggencarkan program reboisasi hutan, kata Sriosako di Palangka Raya, kemarin.
"Keberlangsungan lingkungan/hutan, khususnya alam, memiliki peran penting sebagai penyangga dan pelindung kehidupan dari berbagai dampak bencana banjir, tanah longsor, dan lainnya," tambah dia.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalteng ini, dalam upaya menjaga keberlangsungan lingkungan, sangat penting kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, terutama perusahaan. Di mana salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui kegiatan reklamasi atau reboisasi hutan dan lahan telah gundul.
"Bagaimanapun sinergi di antara semua pihak sangat penting agar tujuan ini dapat tercapai dan berjalan dengan baik," kata Sriosako.
Politisi Partai Demokrat Kalteng ini pun menyoroti peran penting perusahaan dalam menjaga lingkungan. Untuk itu, perusahaan harus mematuhi aturan terkait pengelolaan limbah dan berkomitmen mereklamasi atau mereboisasi lahan bekas operasional yang tidak digunakan lagi.
Baca juga: DPRD Kalteng telah bahas belasan raperda selama persidangan III tahun 2023
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah di Kalteng juga harus lebih serius dan optimal melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam mengelola limbah sekaligus melaksanakan reklamasi sesuai aturan yang berlaku.
"Perusahaan harus bertanggung jawab dalam pengelolaan limbahnya dan tidak boleh membuangnya sembarangan. Begitu pula dengan lahan bekas operasional, harus dilakukan penanaman kembali untuk mendukung keberlanjutan lingkungan," demikian Sriosako.
Baca juga: Legislator Kalteng usul pemda sediakan mobil operasional untuk damang
Baca juga: DPRD Kalteng dan damang bahas revisi Perda Kelembagaan Adat Dayak
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerintah lakukan pengerukan sungai di DAS Barito