Puruk Cahu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan antara lain melalui reakreditasi puskesmas di daerahnya.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni Rabu, (17/1) mengatakan, reakreditasi puskesmas membuktikan adanya komitmen pemerintah terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini, juga untuk menunjukkan bahwa UPT Puskesmas telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurut dia, pelayanan kesehatan yang berkualitas diidamkan oleh setiap masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Kehadiran Unit Pelaksana Teknis Puskesmas dinilai cukup membantu.
"Hasil yang luar biasa untuk meningkatkan standar layanan kesehatan dan terus memperbaiki mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Tuti mengapresiasi puskesmas yang telah menjalani proses reakreditasi.
Tuti juga berpesan agar puskesmas dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara berkelanjutan harus terus berkelanjutan. Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus mendukung program re-akreditasi puskesmas untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di bumi Tana Malai Tolung Lingu.
"Semoga hasil yang dicapai nanti sesuai dengan yang diharapkan bersama, bisa mendapatkan hasil memuaskan, karena akhir dari manfaat akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Murung Raya," harapnya.
Sementara data dari Dinkes Mura, sejumlah Puskesmas yang terlibat dalam proses reakreditasi pada tahun 2023, sebanyak 15 Puskesmas dan ada 14 yang sudah keluar hasilnya.
Dari 14 Puskesmas 6 diantaranya mendapat hasil paripurna, Yakni UPT Puskesmas Puruk Cahu, UPT Puskesmas Puruk Cahu sebrang, UPT Puskesmas Muara Laung, UPT Puskesmas Konut, UPT Puskesmas Datah Kotou dan UPT Puskesmas Sarpoi. Sedangkan yang mendapat hadil Madya yakni UPT Puskesmas Mangkahui.
Sementara 7 UPT mendapatkan hasil utama, yakni UPT Puskesmas Mangkunjung, UPT Puskesmas Batu Bua, UPT Puskesmas Muara Tuhup, UPT Puskesmas Tumbang Lahung, UPT Puskesmas Tumbang Kunyi, UPT Puskesmas Tumbang Olong dan UPT Puskesmas Bantian.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni Rabu, (17/1) mengatakan, reakreditasi puskesmas membuktikan adanya komitmen pemerintah terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini, juga untuk menunjukkan bahwa UPT Puskesmas telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurut dia, pelayanan kesehatan yang berkualitas diidamkan oleh setiap masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Kehadiran Unit Pelaksana Teknis Puskesmas dinilai cukup membantu.
"Hasil yang luar biasa untuk meningkatkan standar layanan kesehatan dan terus memperbaiki mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Tuti mengapresiasi puskesmas yang telah menjalani proses reakreditasi.
Tuti juga berpesan agar puskesmas dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara berkelanjutan harus terus berkelanjutan. Selain itu, seluruh elemen masyarakat juga harus mendukung program re-akreditasi puskesmas untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di bumi Tana Malai Tolung Lingu.
"Semoga hasil yang dicapai nanti sesuai dengan yang diharapkan bersama, bisa mendapatkan hasil memuaskan, karena akhir dari manfaat akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Murung Raya," harapnya.
Sementara data dari Dinkes Mura, sejumlah Puskesmas yang terlibat dalam proses reakreditasi pada tahun 2023, sebanyak 15 Puskesmas dan ada 14 yang sudah keluar hasilnya.
Dari 14 Puskesmas 6 diantaranya mendapat hasil paripurna, Yakni UPT Puskesmas Puruk Cahu, UPT Puskesmas Puruk Cahu sebrang, UPT Puskesmas Muara Laung, UPT Puskesmas Konut, UPT Puskesmas Datah Kotou dan UPT Puskesmas Sarpoi. Sedangkan yang mendapat hadil Madya yakni UPT Puskesmas Mangkahui.
Sementara 7 UPT mendapatkan hasil utama, yakni UPT Puskesmas Mangkunjung, UPT Puskesmas Batu Bua, UPT Puskesmas Muara Tuhup, UPT Puskesmas Tumbang Lahung, UPT Puskesmas Tumbang Kunyi, UPT Puskesmas Tumbang Olong dan UPT Puskesmas Bantian.