Palangka Raya (ANTARA) -
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembuatan atau penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan Iptek daerah (RIPJ-PID).

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi dalam pertemuan dengan jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalimantan Tengah di Jakarta, Rabu, menyampaikan pembinaan teknis penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta memberikan lini masa penyusunan RIPJ-PID.

"RIPJ-PID merupakan dokumen yang memberikan arah kebijakan riset dan inovasi serta pemanfaatannya guna peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, serta daya saing daerah," katanya.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah hal disepakati untuk ditindaklanjuti, di antaranya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menyusun kajian produk unggulan daerah (PUD) dan nota kesepahaman sinergi sesuai dengan permasalahan dan potensi strategis dengan melibatkan perangkat daerah.

Baca juga: Wagub Kalteng: Lakukan langkah perbaikan dalam pengelolaan anggaran

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga melaksanakan percepatan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) berkoordinasi dengan DPRD setempat.

Kepala Bappedalitbang Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mengatakan perlu nota kesepahaman sinergi antara Kalimantan Tengah bersama BRIN.

"Kajian mendalam sangat dibutuhkan dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam Kalimantan Tengah untuk penggerak ekonomi," ujarnya.

Oleh karena  itu, kata dia, dalam waktu dekat terkait hal tersebut akan dituangkan dalam perjanjian nota kesepahaman sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan BRIN.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Sri Nuryanti, dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kalimantan Tengah Endy.