Tamiang Layang (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Indra Gunawan mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, khusus yang beragama Islam untuk membayar zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Baznas setempat.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan membuat unit pengelola zakat di OPD-OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Penjabat Bupati Bartim, Indra Gunawan usai mengukuhkan Pengurus Baznas Kabupaten Barito Timur periode 2024-2029 di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, dengan adanya unit pengelola zakat maka bagi ASN yang beragama Islam bisa melakukan pembayaran zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan ke unit pengelola zakat OPD. Zakat itu kemudian disalurkan langsung ke Baznas Kabupaten Barito Timur.
Dijelaskan Indra, secara umum Baznas adalah singkatan dari Badan Amil Zakat Nasional. Lembaga ini secara resmi dibentuk oleh pemerintah sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.
Baznas adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyatakan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri agama.
Untuk Baznas Kabupaten Barito Timur diharapkan bisa mengelola zakat yang ada di wilayah Gumi Jari Janang Kalalawah terkelola dengan baik, yang kemudian bisa tersalurkan kepada masyarakat muslim atau umum dalam hal membantu baik membantu sebagai modal usaha, membantu sosial maupun pembangunan.
Baca juga: KPU Bartim: Kampanye dengan metode rapat umum disepakati
Indra pun berpesan kepada Pengurus Baznas Kabupaten Barito Timur 2024-2029 untuk bekerja ikhlas karena lembaga yang dikelola bersifat sosial dan bertanggung jawab.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Ahmadi mengharapkan pengurus Baznas yang baru bisa dapat bekerja secepat mungkin, baik yang ada pada tiap-tiap OPD maupun instansi vertikal.
Ahmadi pun memberikan tanggapan yang sama dengan Pj Bupati Bartim agar pengurus bisa bekerja ikhlas karena Baznas merupakan lembaga sosial atau bukan lembaga organisasi yang tidak mengejar profit. “Bekerja ikhlas atau amal jariyah,” katanya.
Tambahnya, sesuai dengan harapan Pj Bupati Bartim bahwa ada laporan pemasukan ZIS setiap bulannya dari Baznas Kabupaten Barito Timur. Namun demikian, kata Ahmadi, masyarakat Barito Timur secara umum bisa menyalurkan ZIS melalui Baznas Barito Timur.
“Demikian juga dengan perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Barito Timur,” demikian Ahmadi.
Baca juga: Kesbangpol Bartim minta parpol segera sampaikan laporan pertanggungjawaban 2023
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim periksa pelayanan di Bapenda
Baca juga: Sebanyak 37 Kepala OPD Pembak Bartim teken perjanjian kinerja dan pakta integritas
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta ASN cegah hoaks dan jaga netralitas