Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendorong perumusan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga tanaman kratom yang memiliki potensi ekonomi cukup besar.
Moeldoko saat memimpin rapat perumusan kebijakan terkait kratom di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, mengatakan tanaman yang memiliki nama latin Mytragina speciosa itu menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat.
"Kenapa sih kita harus ribet banget ngurusi kratom? karena ini perintah presiden untuk segera menyelesaikan persoalan kratom. Kratom ini jadi sandaran hidup masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat," jelas Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Rapat itu dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Moeldoko mengingatkan perumusan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga kratom harus dilakukan dengan cepat dan tepat sebab persoalan kratom tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan narkotika.
"Ada persoalan sosial, lingkungan, dan macam-macam. Untuk itu, kita harus ambil kesimpulan dengan tepat. Kita nggak boleh sembarangan untuk membuat keputusan," ujarnya.
"Kratom ini bukan seperti pohon ganja yang bisa dipotong begitu saja. Kratom ini pohon besar yang salah satu fungsinya ekologi dan jumlahnya puluhan juta," tambah Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menyampaikan pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan berbagai kajian terkait kratom, mulai dari aspek kandungannya, ekologis, hingga sosial ekonomi.
Kajian ini akan menjadi landasan untuk menetapkan kebijakan tentang tata kelola dan tata niaga kratom.
Salah satu hasil kajian BRIN, kata Moeldoko, kandungan yang ada dalam kratom aman jika dikonsumsi dalam batas kewajaran atau dosis secukupnya.
"Kalau ini kita jalankan, yang penting ada batasan, batasnya clear," katanya.
Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga terkait segera menyusun standardisasi kratom untuk ekspor sehingga dapat memenuhi kualitas dan keamanan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
"Banyak petani kita atau pedagang kita dirugikan karena setelah ekspor barangnya ditolak dengan alasan tidak standar," jelas Moeldoko.
Sejak Agustus 2022, Kantor Staf Presiden mengawal isu tata kelola dan tata niaga komoditas kratom di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan kratom.
Presiden Jokowi mengamanatkan perumusan kebijakan kratom harus dilakukan dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan di dalam maupun luar pemerintah, serta memperhatikan aspek kesehatan, perdagangan, pertanian, penegakan hukum, dan lingkungan hidup.
Komoditas kratom memiliki potensi ekonomi luar biasa dan produksi kratom Indonesia sangat dibutuhkan oleh sekitar 15 juta warga Amerika Serikat.
Moeldoko saat memimpin rapat perumusan kebijakan terkait kratom di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, mengatakan tanaman yang memiliki nama latin Mytragina speciosa itu menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat.
"Kenapa sih kita harus ribet banget ngurusi kratom? karena ini perintah presiden untuk segera menyelesaikan persoalan kratom. Kratom ini jadi sandaran hidup masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat," jelas Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Rapat itu dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Moeldoko mengingatkan perumusan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga kratom harus dilakukan dengan cepat dan tepat sebab persoalan kratom tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan narkotika.
"Ada persoalan sosial, lingkungan, dan macam-macam. Untuk itu, kita harus ambil kesimpulan dengan tepat. Kita nggak boleh sembarangan untuk membuat keputusan," ujarnya.
"Kratom ini bukan seperti pohon ganja yang bisa dipotong begitu saja. Kratom ini pohon besar yang salah satu fungsinya ekologi dan jumlahnya puluhan juta," tambah Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menyampaikan pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan berbagai kajian terkait kratom, mulai dari aspek kandungannya, ekologis, hingga sosial ekonomi.
Kajian ini akan menjadi landasan untuk menetapkan kebijakan tentang tata kelola dan tata niaga kratom.
Salah satu hasil kajian BRIN, kata Moeldoko, kandungan yang ada dalam kratom aman jika dikonsumsi dalam batas kewajaran atau dosis secukupnya.
"Kalau ini kita jalankan, yang penting ada batasan, batasnya clear," katanya.
Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga terkait segera menyusun standardisasi kratom untuk ekspor sehingga dapat memenuhi kualitas dan keamanan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
"Banyak petani kita atau pedagang kita dirugikan karena setelah ekspor barangnya ditolak dengan alasan tidak standar," jelas Moeldoko.
Sejak Agustus 2022, Kantor Staf Presiden mengawal isu tata kelola dan tata niaga komoditas kratom di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan kratom.
Presiden Jokowi mengamanatkan perumusan kebijakan kratom harus dilakukan dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan di dalam maupun luar pemerintah, serta memperhatikan aspek kesehatan, perdagangan, pertanian, penegakan hukum, dan lingkungan hidup.
Komoditas kratom memiliki potensi ekonomi luar biasa dan produksi kratom Indonesia sangat dibutuhkan oleh sekitar 15 juta warga Amerika Serikat.