Buntok (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari mulai dari 22 Januari hingga 4 Februari 2024.
"Penetapan status ini berdasarkan hasil rapat yang telah kita laksanakan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan di Buntok, Senin.
Ia mengatakan, peningkatan status dari siaga bencana banjir menjadi tanggap darurat bencana banjir tersebut menyikapi perkembangan meningkatnya debit air dan cukup tingginya curah hujan yang terjadi dalam tiga hari terakhir.
"Dengan ditingkatkan status tersebut, maka bantuan sosial berupa sembako akan segera kita distribusikan kepada masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah desa yang ada di daerah ini," ucapnya.
Menurut dia, sebelum ditetapkan Status Tanggap Darurat Banjir ini, pada Minggu (21/1) malam, dirinya bersama jajaran telah melaksanakan rapat internal pemerintah kabupaten yang dihadiri enam camat.
"Berdasarkan informasi dari enam camat, banjir sudah semakin meluas dan jumlah warga yang terdampak banjir juga semakin meningkat," bebernya.
Pada Minggu malam itu juga kata dia, dirinya telah meninjau lokasi banjir di jalan trans Kalimantan yang berada di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan.
Baca juga: Pemkab Barsel raih predikat inovatif peringkat pertama
Baca juga: Pemkab Barsel raih predikat inovatif peringkat pertama
Dikatakannya, berdasarkan hasil peninjauan, kedalaman air yang menggenangi jalan trans Buntok-Palangka Raya yang berada di Desa Lembeng tersebut sudah mencapai satu meter lebih.
"Alhamdulillah, dengan sinergi pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, kita telah mengatur lalu lintas, sehingga arus lalu lintas di lokasi yang tergenang banjir tersebut menjadi semakin lancar," jelasnya.
Pada hari ini kata Deddy, dirinya telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan untuk melakukan tindakan preventif agar jalan trans kalimantan tersebut tidak semakin rusak akibat banjir.
"Sebelum ditetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir ini, kita juga telah mendirikan posko-posko pengungsian dan saya sudah meminta agar posko pengungsian tersebut tidak hanya didirikan di tingkat kabupaten saja, akan tetapi juga didirikan di tingkat kecamatan," tambah Deddy Winarwan.
Baca juga: Hasil evaluasi Kemenpan RB, indeks SPBE Pemkab Barsel peringkat 1 Kalteng
Baca juga: Hasil evaluasi Kemenpan RB, indeks SPBE Pemkab Barsel peringkat 1 Kalteng
Sedangkan aparat yang bertugas pada posko pengungsian itu lanjut dia, terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, tenaga Kesehatan, TNI/Polri serta beberapa unsur lainnya.
Deddy Winarwan juga meminta kepada Dinas Kesehatan Barito Selatan dan RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk menyiagakan seluruh puskesmas yang tersebar dienam kecamatan di daerah ini.
"Termasuk juga tenaga kesehatan, dokter, dan bidan untuk terus melakukan pelayanan medis kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir," pintanya.
Kepada Dinas Pendidikan Barito Selatan, Deddy Winarwan meminta agar melaksanakan proses Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa yang sekolahnya saat ini terendam banjir.
"Untuk rekan-rekan yang lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing supaya tetap melaksanakan tugasnya dengan baik," kata dia.
Ia menambahkan, khusus untuk Camat, Lurah dan Kepala Desa supaya tetap siaga di wilayah masing-masing, dan apabila ada hal-hal yang perlu dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, supaya segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti," kata dia.
Sedangkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Barito Selatan, Deddy Winarwan meminta agar melakukan pendataan terhadap lahan pertanian warga yang terendam banjir dan melakukan sejumlah langkah untuk menanggulanginya.
Adapun rapat penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir tersebut dihadiri Sekda Barito Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat.
Baca juga: DPRD Barsel berhasil serap 685 aspirasi masyarakat saat reses
Baca juga: DPRD-Pemkab Barsel setujui raperda pajak dan retribusi daerah menjadi perda
Baca juga: Pj Bupati Barito Selatan minta OPD perhatikan target serapan anggaran
Baca juga: DPRD Barsel berhasil serap 685 aspirasi masyarakat saat reses
Baca juga: DPRD-Pemkab Barsel setujui raperda pajak dan retribusi daerah menjadi perda
Baca juga: Pj Bupati Barito Selatan minta OPD perhatikan target serapan anggaran