Jakarta (ANTARA) -
Narasi soal Kemenkes itu, disematkan pengguna platform X, dengan artikel berjudul "Obat tetes polio oral dikaitkan dengan kelumpuhan di India".
Berikut isi unggahan lengkanya:
"Penelitian di India mengungkapkan bahwa vaksin tetes Polio (OPV) telah mengakibatkan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan.
Kemenkes terus membahayakan anak2 Indonesia dengan pemberian massal vaksin ini yang sudah dilarang di banyak negara,".
Benarkah pemberian vaksin polio tetes jadi upaya Kemenkes bahayakan anak Indonesia?
Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan vaksin polio tetes upaya Kemenkes bahayakan anak Indonesia (X)
Penjelasan:
Setelah ditelusuri, artikel yang dibagikan pengguna X itu membahas soal vaksin polio yang ditetes ke mulut atau Oral Polio Vaccine (OPV).
Laporan SciDevNet pada 2018 menerangkan pemberian OPV telah berhasil menghilangkan polio di India, sejak mulai digunakan pada 2000. Namun, pemberian OPV juga mengakibatkan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan.
Laman Puskesmas Kuta Selatan, Kabupaten Badung, mencatat salah satu kekurangan OPV, memang dapat menyebabkan kelumpuhan pada penerima vaksin.
Namun, dampak tersebut terjadi akibat imunisasi OPV yang diberikan tidak lengkap dan tidak tepat waktu, sebagaimana penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di laman Kominfo.
Untuk mengoptimalkan perlindungan masyarakat Indonesia dari penyakit polio, Kemenkes merekomendasikan imunisasi kombinasi yang terdiri dari empat dosis vaksin polio tetes (OPV) dan dua dosis vaksin polio suntik (IPV).
Gabungan imunisasi polio rekomendasi Kemenkes RI ini telah terbukti aman, serta sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Kombinasi imunisasi OPV dan IPV juga telah terbukti dapat memberikan perlindungan terhadap jenis virus polio tipe 1, 2, dan 3, termasuk mutasinya.
Klaim: Vaksin polio tetes upaya Kemenkes bahayakan anak Indonesia
Rating: Misinformasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disebut telah membahayakan anak-anak Indonesia, dengan memberikan vaksin polio yang sudah dilarang sejumlah negara.
Narasi soal Kemenkes itu, disematkan pengguna platform X, dengan artikel berjudul "Obat tetes polio oral dikaitkan dengan kelumpuhan di India".
Berikut isi unggahan lengkanya:
"Penelitian di India mengungkapkan bahwa vaksin tetes Polio (OPV) telah mengakibatkan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan.
Kemenkes terus membahayakan anak2 Indonesia dengan pemberian massal vaksin ini yang sudah dilarang di banyak negara,".
Benarkah pemberian vaksin polio tetes jadi upaya Kemenkes bahayakan anak Indonesia?
Penjelasan:
Setelah ditelusuri, artikel yang dibagikan pengguna X itu membahas soal vaksin polio yang ditetes ke mulut atau Oral Polio Vaccine (OPV).
Laporan SciDevNet pada 2018 menerangkan pemberian OPV telah berhasil menghilangkan polio di India, sejak mulai digunakan pada 2000. Namun, pemberian OPV juga mengakibatkan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan.
Laman Puskesmas Kuta Selatan, Kabupaten Badung, mencatat salah satu kekurangan OPV, memang dapat menyebabkan kelumpuhan pada penerima vaksin.
Namun, dampak tersebut terjadi akibat imunisasi OPV yang diberikan tidak lengkap dan tidak tepat waktu, sebagaimana penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di laman Kominfo.
Untuk mengoptimalkan perlindungan masyarakat Indonesia dari penyakit polio, Kemenkes merekomendasikan imunisasi kombinasi yang terdiri dari empat dosis vaksin polio tetes (OPV) dan dua dosis vaksin polio suntik (IPV).
Gabungan imunisasi polio rekomendasi Kemenkes RI ini telah terbukti aman, serta sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Kombinasi imunisasi OPV dan IPV juga telah terbukti dapat memberikan perlindungan terhadap jenis virus polio tipe 1, 2, dan 3, termasuk mutasinya.
Klaim: Vaksin polio tetes upaya Kemenkes bahayakan anak Indonesia
Rating: Misinformasi