Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan menyatakan bahwa pada tahun 2023 status desa mandiri di wilayah setempat mengalami peningkatan, yang awalnya hanya dua di tahun 2022 menjadi delapan desa dari 214 desa.
Pada tahun 2024 DPM Kapuas menargetkan ada penambahan dari desa berstatus tertinggal naik atau berubah menjadi desa mandiri, kata Budi di Kuala Kapuas, kemarin.
"Kami juga berharap pada tahun 2025, sudah tidak ada lagi status desa tertinggal, paling tidak sudah berkembang, maju dan mandiri," tambahnya.
Adapun upaya-upaya yang di lakukan Pemkab Kapuas melalui DPM untuk meningkatkan desa tertinggal menjadi mandiri, salah satunya penguatan kapasitas di desa, pengiputan data desa, apa sudah mereka lakukan, dan apa yang sudah mereka bangun melalui Dana Desa (DD), itu harus terinput dengan baik, karena itu salah satu indikator indeks desa membangun.
Budi mengatakan, indeks desa membangun ini penting karena mencakup data berapa panjang jalan dibangun, fasilitas yang dibuat, penguatan kapasitas perangkat desa, dan sebagainya.
"Kami sudah melakukan penguatan terhadap kapasitas perangkat desa, termasuk menjadi operator dalam melengkapi data perkembangan desa," ucapnya.
Disamping itu juga, lanjutnya, tahun 2024 ini meningkatkan dana anggaran desa, untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk ada insentif operator data dan sebagainya, supaya punya semangat melaksanakan tugas-tugasnya itu.
"Kami harapkan dengan pemberian itu nanti, kita dorong mereka bisa menjadi lebih baik datanya, karena yang menentukan Kementerian Desa," beber Budi.
Baca juga: ADD dan DD 2024 di Kapuas mengalami kenaikan
Kemudian, pihaknya juga memberikan bonus bagi desa berstatus mandiri untuk APBD 2024 kebijakan Penjabatan (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, memberikan bonus sebesar Rp 200 juta bagi desa statusnya mandiri.
Kepala PMD Kapuas itu mengatakan, diberikannya uang Rp 200 juga kepada delapan desa yang telah berstatus mandiri, sebagai upaya memacu semangat desa-desa lain untuk meningkatkan statusnya.
"Selama ini desa mandiri mengelu kenapa desa mandiri dananya bisa berkurang. Nah kita dari pemerintah daerah memberikan apresiasi dengan memberi Rp200 juta," demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: DPMD Kapuas kerja sama dengan Kejari wujudkan pemerintahan desa bersih
Baca juga: DPMD Kapuas pantau inovasi TTG dan Posyantekdes
Baca juga: TPPBD DPMD Kapuas sudah selesaikan 100 batas desa
Pada tahun 2024 DPM Kapuas menargetkan ada penambahan dari desa berstatus tertinggal naik atau berubah menjadi desa mandiri, kata Budi di Kuala Kapuas, kemarin.
"Kami juga berharap pada tahun 2025, sudah tidak ada lagi status desa tertinggal, paling tidak sudah berkembang, maju dan mandiri," tambahnya.
Adapun upaya-upaya yang di lakukan Pemkab Kapuas melalui DPM untuk meningkatkan desa tertinggal menjadi mandiri, salah satunya penguatan kapasitas di desa, pengiputan data desa, apa sudah mereka lakukan, dan apa yang sudah mereka bangun melalui Dana Desa (DD), itu harus terinput dengan baik, karena itu salah satu indikator indeks desa membangun.
Budi mengatakan, indeks desa membangun ini penting karena mencakup data berapa panjang jalan dibangun, fasilitas yang dibuat, penguatan kapasitas perangkat desa, dan sebagainya.
"Kami sudah melakukan penguatan terhadap kapasitas perangkat desa, termasuk menjadi operator dalam melengkapi data perkembangan desa," ucapnya.
Disamping itu juga, lanjutnya, tahun 2024 ini meningkatkan dana anggaran desa, untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk ada insentif operator data dan sebagainya, supaya punya semangat melaksanakan tugas-tugasnya itu.
"Kami harapkan dengan pemberian itu nanti, kita dorong mereka bisa menjadi lebih baik datanya, karena yang menentukan Kementerian Desa," beber Budi.
Baca juga: ADD dan DD 2024 di Kapuas mengalami kenaikan
Kemudian, pihaknya juga memberikan bonus bagi desa berstatus mandiri untuk APBD 2024 kebijakan Penjabatan (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, memberikan bonus sebesar Rp 200 juta bagi desa statusnya mandiri.
Kepala PMD Kapuas itu mengatakan, diberikannya uang Rp 200 juga kepada delapan desa yang telah berstatus mandiri, sebagai upaya memacu semangat desa-desa lain untuk meningkatkan statusnya.
"Selama ini desa mandiri mengelu kenapa desa mandiri dananya bisa berkurang. Nah kita dari pemerintah daerah memberikan apresiasi dengan memberi Rp200 juta," demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: DPMD Kapuas kerja sama dengan Kejari wujudkan pemerintahan desa bersih
Baca juga: DPMD Kapuas pantau inovasi TTG dan Posyantekdes
Baca juga: TPPBD DPMD Kapuas sudah selesaikan 100 batas desa