Sukamara (ANTARA) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah salah satunya bertujuan mengakomodir usulan-usulan perencanaan partisipatif dari masyarakat desa di wilayah kecamatan.
“Harapannya semoga setiap usulan yang disampaikan dapat menjadi usulan terpadu, serasi dan terkoordinasi," kata Penjabat Bupati Kaspinor di Sukamara, Jumat.
Dia mengatakan usulan yang terpadu tersebut kemudian dijadikan bahan musrenbang di tingkat kabupaten yang pada akhirnya menjadi dasar dan diharap dapat terakomodir.
Menurutnya, hal tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan masukan serta sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan desa/kelurahan, dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
“Pada 2025 mendatang merupakan tahun kedua rencana pembangunan daerah Sukamara 2024-2026. Diharapkan semua program kerja dapat diselesaikan, yang mana menitikberatkan pada seluruh aspek,” terangnya.
Baca juga: Simulasi pemungutan suara perkuat kesiapan pelaksanaan pemilu di Sukamara
Baca juga: Simulasi pemungutan suara perkuat kesiapan pelaksanaan pemilu di Sukamara
Hal itu, guna mewujudkan struktur perekonomian Sukamara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing sebagai ciri masyarakat maju, mandiri dan sejahtera.
“Berdasarkan hal ini maka tema pembangunan pada 2025 dari RPD yakni pemantapan kesejahteraan masyarakat melalui diversifikasi potensi daerah berdaya saing, didukung pelayanan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” jelas Kaspinor.
Dia mengatakan, mengingat keterbatasan dalam pendanaan pembangunan di Sukamara, perlu ditegaskan yakni usulan-usulan yang disampaikan merupakan usulan yang sudah berdasarkan skala prioritas untuk mempercepat pembangunan di wilayah kecamatan masing-masing.
“Harapannya melalui musrenbang ini akan tersusun suatu program/kegiatan di masing-masing perangkat daerah yang dapat dipertanggungjawabkan, dan agar tidak terjadi tumpang tindih program/kegiatan pada suatu desa yang didanai oleh APBD maupun APBN," ujarnya.
Baca juga: OJK Kalteng: TPAKD bentuk program khusus dukung tambak udang Sukamara
Baca juga: Sukamara raih Terbaik I capaian realisasi APBD 2023 dan akselerasi penyaluran DD
Baca juga: OJK Kalteng: TPAKD bentuk program khusus dukung tambak udang Sukamara
Baca juga: Sukamara raih Terbaik I capaian realisasi APBD 2023 dan akselerasi penyaluran DD