Raffi Ahmad mengaku belum ada rencana laporkan NCW ke polisi

Senin, 5 Februari 2024 12:19 WIB

Jakarta (ANTARA) - Selebriti Indonesia Raffi Ahmad mengatakan belum ada rencana melaporkan National Corruption Watch (NCW) ke polisi terkait tuduhan terhadap dirinya sebagai pelaku pencucian uang yang berasal dari kasus-kasus korupsi.

"Tidaklah, tabayun saja. Tidak mau lapor-lapor," kata Raffi Ahmad saat  jumpa pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia, klarifikasi kali ini untuk memperkuat bahwa apa yang dituduhkan NCW sama sekali tidak benar, dan selanjutnya tidak akan menanggapi apa pun terkait kasus tersebut.

"Niatnya saya di sini untuk mengklarifikasi dan tabayun saja, tidak ada lainnya. Dan ini saya rasanya cukup, karena beritanya sudah ramai maka saya klarifikasi di tempat yang baik," tuturnya.

Sementara itu, pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa saat ini banyak tukang nyinyir di mana-mana, sehingga ketika mau melaporkan tindak pidana harus lebih selektif.

Baca juga: Raffi Ahmad targetkan 100 outlet Rojo Sambel Si Aa di tanah air

Ia juga mengaku kecewa terhadap apa yang dilakukan NCW, bahkan pihaknya telah mengundang NCW untuk dapat hadir dan membuktikan apa yang diungkapkannya bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam sejumlah kasus pidana terutama pencucian uang para koruptor.

"Kami ini pengusaha, kami memprioritaskan bekerja, kalau memang ada buktinya kami siap menghadapi di mana pun. Kami sangat kecewa karena NCW yang berkoar-koar yang katanya ada bukti ada ratusan transfer kita undang hari ini tidak hadir," katanya.

Baca juga: Prabowo Subianto kampanye di Bengkulu didampingi Zulhas dan Raffi Ahmad

Hotman Paris menambahkan ketika pihak NCW masih terus mengatakan Raffi Ahmad terlibat pidana, maka akan dibiarkan saja dan tidak akan lagi ditanggapi.

"Kalau masih koar-koar terus akan kami cuekin," kata Hotman menegaskan.

Sebelumnya, Ketua National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mengatakan bahwa selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.

"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.

Baca juga: Prabowo terlibat kasus pencucian uang Rp47 triliun hoaks!

Baca juga: Panji Gumilang jadi tersangka pencucian uang yayasan

Baca juga: Doni Salmanan dituntut hukuman 13 tahun penjara

Pewarta : Khaerul Izan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pansus DPRD Kapuas bahas raperda bangunan gedung

19 jam lalu

Jaksa KPK hadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL

07 May 2024 15:12 Wib

PDIP siap jadi koalisi ataupun oposisi, kata Ahmad Basarah

23 April 2024 13:46 Wib

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi

16 April 2024 18:08 Wib

Belum ada informasi pertemuan Mega-Prabowo di hari ke-2 Lebaran

10 April 2024 11:13 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 16 jam lalu

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib