Palangka Raya (ANTARA) - Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto meminta kepada masyarakat ataupun pihak perusahaan buah kelapa sawit agar segera melaporkan ke Polres di jajaran apabila ada mengetahui penjarahan atau pencurian buah sawit.
"Meskipun kerugiannya hanya Rp2,5 juta laporkan saja dan Polres dan Polsek di jajaran wajib menerima aduan tersebut. Kalau ada yang tidak menerima laporkan ke kami," kata Djoko Poerwanto saat menghadiri kegiatan Forum Diskusi dengan tema 'Prospek Perkebunan Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja' yang digagas oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng di Palangka Raya, Senin.
Jenderal berpangkat bintang dua itu menuturkan, kepada jajarannya agar cerdas dalam membaca situasi, apakah penegakan hukum memberikan positif, namun jika terjadi pelanggaran hukum tentunya harus ditegakkan.
"Apabila ada bukti yang dimiliki, saya perintah tidak ada lagi pengaduan tetapi langsung laporan polisi. Karena itu tegas dalam implementasi penegakan hukum," ucapnya.
Terkait penjarahan, Kapolda Kalteng itu menekankan kembali jika ada masyarakat yang melapor tentang halnya maka bisa dibuatkan laporan polisi, maka itu nanti bisa didalami dengan berbagai bukti dari pada ngadu sana mengadu sini dan saling mengadu.
"Jadi apabila dirugikan haknya maka negara kita negara hukum maka buat laporan polisi. Dengan nantinya didalami lebih detail. Saya tidak alergi dengan laporan polisi. Saya juga menekankan jajaran untuk melayani masyarakat salah satunya menerima laporan polisi dari masyarakat dengan baik dan benar," ungkapnya.
Sementara itu, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto menegaskan, bahwa TNI siap mendukung dan mengapresiasi kegiatan diskusi tersebut serta diharapkan nantinya menghasilkan solusi untuk memajukan sektor perkebunan di wilayah Kalteng.
"Apresiasi dan siap mendukung dalam hal memberikan dampak baik bagi pembangunan Kalteng," katanya.
Dalam forum itu terungkap 2022 penerimaan devisa dari sawit mencapai 39 miliar dolar AS atau sekitar Rp600 triliun, dan angka ini adalah yang tertinggi sepanjang perusahaan kelapa sawit memberi kontribusi kepada negara, dan tahun 2023 ekspor produksi sawit diperkirakan mencapai 33,12 juta ton dengan nilai ekspor 30,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp476 triliun.
Luas perkebunan kelapa sawit Nasional mencapai 16,38 juta hektare, sekitar 41 persen atau 6,7 juta hektar dikelola dan dimiliki oleh petani, sedangkan sisanya seluas 9,68 juta dikelola oleh BUMN dan PBSN, mampu menyerap tenaga kerja yang sangat banyak secara total 16,2 juta tenaga kerja.
Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 153.568 km2 atau 15 juta hektare lebih yang terdiri dari 13 Kabupaten dan satu kota, merupakan provinsi terluas di Indonesia.
Berdasarkan data Ditjen Perkebunan luas perkebunan sawit Kalteng tahun 2022 adalah 1,9 juta hektare yang terdiri dari perkebunan rakyat seluas 330 ribu hektare dan selebihnya 1,5 juta dikelola oleh Perusahaan Swasta Nasional, dan Perkebunan Sawit Kalteng terluas ketiga secara nasional setelah Riau dan Kalimantan Barat.
"Meskipun kerugiannya hanya Rp2,5 juta laporkan saja dan Polres dan Polsek di jajaran wajib menerima aduan tersebut. Kalau ada yang tidak menerima laporkan ke kami," kata Djoko Poerwanto saat menghadiri kegiatan Forum Diskusi dengan tema 'Prospek Perkebunan Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja' yang digagas oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng di Palangka Raya, Senin.
Jenderal berpangkat bintang dua itu menuturkan, kepada jajarannya agar cerdas dalam membaca situasi, apakah penegakan hukum memberikan positif, namun jika terjadi pelanggaran hukum tentunya harus ditegakkan.
"Apabila ada bukti yang dimiliki, saya perintah tidak ada lagi pengaduan tetapi langsung laporan polisi. Karena itu tegas dalam implementasi penegakan hukum," ucapnya.
Terkait penjarahan, Kapolda Kalteng itu menekankan kembali jika ada masyarakat yang melapor tentang halnya maka bisa dibuatkan laporan polisi, maka itu nanti bisa didalami dengan berbagai bukti dari pada ngadu sana mengadu sini dan saling mengadu.
"Jadi apabila dirugikan haknya maka negara kita negara hukum maka buat laporan polisi. Dengan nantinya didalami lebih detail. Saya tidak alergi dengan laporan polisi. Saya juga menekankan jajaran untuk melayani masyarakat salah satunya menerima laporan polisi dari masyarakat dengan baik dan benar," ungkapnya.
Sementara itu, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto menegaskan, bahwa TNI siap mendukung dan mengapresiasi kegiatan diskusi tersebut serta diharapkan nantinya menghasilkan solusi untuk memajukan sektor perkebunan di wilayah Kalteng.
"Apresiasi dan siap mendukung dalam hal memberikan dampak baik bagi pembangunan Kalteng," katanya.
Dalam forum itu terungkap 2022 penerimaan devisa dari sawit mencapai 39 miliar dolar AS atau sekitar Rp600 triliun, dan angka ini adalah yang tertinggi sepanjang perusahaan kelapa sawit memberi kontribusi kepada negara, dan tahun 2023 ekspor produksi sawit diperkirakan mencapai 33,12 juta ton dengan nilai ekspor 30,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp476 triliun.
Luas perkebunan kelapa sawit Nasional mencapai 16,38 juta hektare, sekitar 41 persen atau 6,7 juta hektar dikelola dan dimiliki oleh petani, sedangkan sisanya seluas 9,68 juta dikelola oleh BUMN dan PBSN, mampu menyerap tenaga kerja yang sangat banyak secara total 16,2 juta tenaga kerja.
Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 153.568 km2 atau 15 juta hektare lebih yang terdiri dari 13 Kabupaten dan satu kota, merupakan provinsi terluas di Indonesia.
Berdasarkan data Ditjen Perkebunan luas perkebunan sawit Kalteng tahun 2022 adalah 1,9 juta hektare yang terdiri dari perkebunan rakyat seluas 330 ribu hektare dan selebihnya 1,5 juta dikelola oleh Perusahaan Swasta Nasional, dan Perkebunan Sawit Kalteng terluas ketiga secara nasional setelah Riau dan Kalimantan Barat.