Sukamara (ANTARA) - Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Kaspinor mengatakan, dengan dilakukannya peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama (PA) di wilayah setempat sangat dinantikan oleh masyarakat.
“Pengadilan agama merupakan salah satu penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang memberikan layanan hukum bagi rakyat yang beragama Islam. Karena itu, ini adalah hari bersejarah bagi Kabupaten Sukamara,” ucapnya. Selasa.
Menurutnya, pengadilan agama tidak hanya bertugas menangani urusan permasalahan dalam rumah tangga, akan tetapi lebih dari itu. Pengadilan agama hadir sebagai yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang - orang yang beragama Islam dalam bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
“Saya mengapresiasi terlaksananya pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara setelah melalui perjuangan yang cukup panjang. Saya berharap dengan dibangunnya gedung pengadilan agama yang baru ini akan memberikan semangat baru untuk dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayah ini,” harapnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, H. Lutfi menjelaskan, pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara, sudah dimulai sejak 24 Oktober 2023 lalu. Semoga pembangunan gedung kantor tersebut menjadi awal yang baik dan akan berakhir dan selesai dengan baik.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri menerangkan, bahwa proses pembangunannya akan memakan waktu dua tahun dengan sistem anggaran tahun jamak (multi years).
“Alhamdulillah, telah terlaksana kegiatan peletakan batu pertama ini, semoga pembangunan lancar dan sukses sampai selesai tanpa ada halangan apapun dan mampu menghasilkan gedung kantor yang maksimal dan berkah,” doanya.
Untuk diketahui, proses persiapan dan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Bahkan beberapa bulan setelah Pengadilan Agama Sukamara diresmikan berdirinya oleh Ketua Mahkamah Agungpada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu secara serentak bertempat di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Tentunya terhitung sekitar lima tahun lalu telah dipersiapkan baik penentuan lokasi tanahnya hingga kapan perencanaan pembangunannya. Melalui jalan yang terjal dan berliku guna membangun gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara.
“Alhamdulillah, akhirnya pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara, sebagai tonggak awal berdirinya gedung, semoga lancar proses pembangunanya dan mampu menebar berkah dan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara,” demikian pungkasnya.