
Perkuat pertanian, Pemkab Mura dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD setempat terkait Pengelolaan Kelompok Tani.
Dukungan itu disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus, melalui Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pandangan dari pemerintah terhadap Raperda tentang pengelolaan kelompok tani dalam rapat paripurna DPRD, di Puruk Cahu, Senin.
"Kami mengapresiasi inisiatif DPRD Murung Raya atas Raperda tersebut, karena itu salah satu kebijakan yang membentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian di daerah," ucapnya.
Menurut dirinya, keberadaan kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para petani dalam meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.
Rahmanto mengatakan kelompok tani juga dinilai menjadi sarana penting bagi petani dalam memperoleh bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses terhadap permodalan dan pemasaran hasil pertanian.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan kelompok tani di daerah, diantaranya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia petani, belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, serta masih terbatasnya akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan.
"Permasalahan pemasaran hasil pertanian dan belum terintegrasinya sistem pembinaan serta pendampingan kelompok tani, juga menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian bersama," ujarnya.
Oleh karena itu, melalui Raperda tentang pengelolaan kelompok tani ini diharapkan Rahmanto dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses petani terhadap teknologi, permodalan, dan pasar.
"Keberadaan Raperda ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan profesionalitas kelompok tani serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah," ujar Rahmanto.
Baca juga: DPRD Murung Raya berinisiatif bentuk Raperda pengelolaan kelompok tani
Rahmanto mengaku pada prinsipnya pemkab mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut, dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah dalam implementasinya.
Untuk itu, diharapkan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah nantinya dapat dihasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya.
"Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," demikian kata Rahmanto.
Adapun paripurna DPRD Murung Raya itu dipimpin langsung Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah serta dihadiri sejumlah anggota DPRD beserta tamu undangan lainnya.
Baca juga: TP PKK Murung Raya bagikan 1.000 takjil kepada warga
Baca juga: DPRD Murung Raya dukung antisipasi pemkab melalui operasi pasar elpiji
Baca juga: Distransnaker Murung Raya siapkan skema Program Kartu Hebat Prakerja
Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
