Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Murung Raya berinisiatif bentuk Raperda pengelolaan kelompok tani

Senin, 9 Maret 2026 16:29 WIB
Image Print
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi bersama Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah saat pimpin paripurna di Puruk Cahu, Senin (9/3/2026). ANTARA/Supriadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengeluarkan inisiatif pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan kelompok tani menjadi peraturan daerah (Perda).

"Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) mengeluarkan inisiatif DPRD tentang Raperda pengelola kelompok tani," kata Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi saat membuka paripurna di Puruk Cahu, Senin.

Dia menyebut, bersamaan dengan inisiatif itu, DPRD juga telah menyampaikan pokok-pokok permasalahan sebagaimana tertuang di dalam naskah akademis sebagai dasar kajian pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut.

Rumiadi mengatakan, kelompok tani merupakan ujung tombak dalam pembangunan sektor pertanian daerah, sehingga pengelolaan yang baik mulai dari pembentukan, pembinaan hingga pemberdayaan kelompok tani, mutlak diperlukan.

"Dengan begitu peningkatan produktivitas, daya saing dan kesejahteraan petani di Murung Raya," ujarnya.

Menurut Legislator Murung Raya itu, raperda inisiatif ini disusun bukan hanya untuk mengatur secara administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam pemberdayaan kelompok tani, agar lebih mandiri, efektif dan mampu menghadapi tantangan usaha tani modern.

Selain itu, lanjut dia, agenda rapat hari ini kata Ketua DPRD merupakan cross check and balance yang krusial maka dari itu pihaknya mengharapkan pandangan pemerintah yang akan disampaikan dengan jawaban komprehensif masukkan teknis serta kesiapan eksekutif dalam implementasi Raperda ini nantinya.

Baca juga: TP PKK Murung Raya bagikan 1.000 takjil kepada warga

"Kami berharap regulasi ini ke depan mampu memfasilitasi kelompok tani dalam akses permodalan, teknologi, bibit unggul serta pendampingan dari sisi penyuluhan yang lebih terstruktur," kata Rumiadi.

Dalam rapat paripurna itu, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah serta anggota DPRD. turut hadir dari Pemerintah Daerah Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, kepada OPD serta tamu undangan terkait lainnya.

Baca juga: DPRD Murung Raya dukung antisipasi pemkab melalui operasi pasar elpiji

Baca juga: Distransnaker Murung Raya siapkan skema Program Kartu Hebat Prakerja

Baca juga: Pemkab Murung Raya siapkan lokasi kerja sosial bagi pidana anak



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026