Tangerang (ANTARA) - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Banten dilaporkan meninggal dunia, dan diduga akibat kelelahan saat melaksanakan tugas pada Pemilu 14 Februari 2024.
Informasi yang diperoleh di Tangerang, Kamis, bahwa petugas KPPS itu bernama Satriawan dengan usia sekitar (44), warga Pasar Kemis.
Kepala Puskesmas Pasar Kemis dr Salwah, membenarkan kabar meninggalnya seorang petugas KPPS tersebut.
"Iya, betul. Ada petugas KPPS dilaporkan meninggal, dari informasi yang kami terima meninggal pada pukul 19.30 WIB," katanya.
Ia menerangkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu tidak sadarkan ketika proses penghitungan surat suara berlangsung. Para petugas di lokasi langsung memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat sebagai upaya penanganan.
Namun, tak lama setelah diperiksa petugas kesehatan, kondisinya kian kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Dari laporan, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dan begitu sampai dan diperiksa sudah meninggal," jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa almarhum Satriawan bertugas sebagai KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari.
Ia diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.
"Dari keterangan pihak keluarga memang dia ini memiliki darah tinggi, karena hasil pemeriksaan tensi tekanan darahnya itu sampai 140," ujarnya.
Mengenai penyebab pasti atas meninggalnya petugas KPPS itu, tim kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan penelitian lebih dalam.
"Untuk lebih pastinya nanti kami sampaikan lagi, karena sekarang petugas medis juga masih di lapangan untuk pengecekan," kata dia.
Informasi yang diperoleh di Tangerang, Kamis, bahwa petugas KPPS itu bernama Satriawan dengan usia sekitar (44), warga Pasar Kemis.
Kepala Puskesmas Pasar Kemis dr Salwah, membenarkan kabar meninggalnya seorang petugas KPPS tersebut.
"Iya, betul. Ada petugas KPPS dilaporkan meninggal, dari informasi yang kami terima meninggal pada pukul 19.30 WIB," katanya.
Ia menerangkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu tidak sadarkan ketika proses penghitungan surat suara berlangsung. Para petugas di lokasi langsung memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat sebagai upaya penanganan.
Namun, tak lama setelah diperiksa petugas kesehatan, kondisinya kian kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Dari laporan, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dan begitu sampai dan diperiksa sudah meninggal," jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa almarhum Satriawan bertugas sebagai KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari.
Ia diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.
"Dari keterangan pihak keluarga memang dia ini memiliki darah tinggi, karena hasil pemeriksaan tensi tekanan darahnya itu sampai 140," ujarnya.
Mengenai penyebab pasti atas meninggalnya petugas KPPS itu, tim kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan penelitian lebih dalam.
"Untuk lebih pastinya nanti kami sampaikan lagi, karena sekarang petugas medis juga masih di lapangan untuk pengecekan," kata dia.