Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rusmila mengingatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024 di kabupaten setempat, agar menjalankan tugas sesuai aturan.
"KPPS memiliki tugas yang sangat penting di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Saya ingatkan kepada mereka agar selalu menjalankan tugas sesuai aturan,” ucapnya di Kuala Kurun, Rabu.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan KPPS agar menjaga integritas, dan tidak terpengaruh dengan iming-iming, bujuk rayu, maupun intimidasi pihak tertentu untuk menguntungkan salah satu pasangan calon.
KPPS, sambung politisi PDI Perjuangan itu, harus selalu menjaga netralitas, tidak mendukung salah satu pasangan calon (paslon), baik itu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng maupun paslon Bupati dan Wakil Bupati Gumas.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Gumas agar menggunakan hak pilih di TPS pada Rabu, 27 November 2024. Masyarakat jangan sampai golput, karena satu suara akan menentukan arah pembangunan daerah untuk beberapa tahun ke depan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas Elfrints G Tumon mengatakan secara keseluruhan ada 1.533 KPPS yang bertugas di 219 TPS, yang tersebar di 127 desa/kelurahan 12 kecamatan di kabupaten setempat.
Ia menyebut, ke 1.533 KPPS tersebut juga telah mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan, baru-baru ini.
"Saya harap KPPS selalu berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” demikian Elfrints G Tumon.
Untuk diketahui, Pilkada Kalteng 2024 diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Adapun paslon nomor urut 1 adalah Willy M Yoseph-Habib Ismail, nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.